Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhatikan 6 Hal Ini saat Mudik Nataru Pakai Sepeda Motor

Kompas.com - 25/12/2019, 06:42 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

Keberadaan piranti keselamatan berkendara ini sangat penting untuk menjaga diri saat melakukan perjalanan jauh. Dan ketika terjadi kecelakaan, keberadaan piranti tersebut bisa meminimalisir luka.

Sehingga, seorang pengendara bisa terhindar dari luka parah saat mengalami kecelakaan.

Baca juga: 5 Kecelakaan Hingga Kendaraan Masuk Jurang Sepanjang 2019

Tidak Ugal-ugalan di Jalan

Sony menyampaikan, saat melakukan perjalanan jauh sebaiknya pengendara sepeda motor berkendara secara aman dan tidak ugal-ugalan. Seperti mengendarai dalam kecepatan tinggi serta mengabaikan batas kecepatan.

“Berkendara di jalanan jangan ugal-ugalan atau ngebut-ngebutan. Karena, semakin anda mengendarai secara ugal-ugalan maka anda akan semakin cepat lelah,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Sony menambahkan, mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan juga bisa berbahaya. Selain berbahaya bagi diri sendiri juga bisa membahayakan pengguna jalan lain.

Maka dari itu, Sony pun menyarankan agar mengendarai kendaraan dengan sewajarnya.

 

Ilustrasi area blindspot truk atau kendaraan besarhttps://saaq.gouv.qc.ca/en/road-safety/behaviours/blind-spots/visibility-around-heavy-vehicles/ Ilustrasi area blindspot truk atau kendaraan besar

Jangan Berkendara di Dekat Kendaraan Besar

Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan kendaraan besar kebanyakan disebabkan kendaraan masuk dalam daerah blindspot. Daerah ini adalah titik di mana seorang pengemudi kendaraan besar tidak bisa melihat posisi pengendara sepeda motor.

Maka dari itu, Sony pun menyarankan agar seorang pengendara sepeda motor menjaga jarak dan tidak terlalu dekat dengan kendaraan besar.

“Semakin dekat jarak antara sepeda motor dengan kendaraan besar, maka semakin berada di blindspot,” ucapnya.

Baca juga: Harga Sewa Mobil Naik, Sewa Innova per Hari Tembus Rp 1 Juta

Tempat istirahat pengemudi bus pariwisata di Ancol, Jakarta Utara, Senin (15/10/2018).KOMPAS.com/RIDWAN AJI PITOKO Tempat istirahat pengemudi bus pariwisata di Ancol, Jakarta Utara, Senin (15/10/2018).

Beristirahat

Instruktur Senior Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, waktu perjalanan untuk pengendara sepeda motor maksimal 2,5 jam. Setelah itu, seorang pengendara diharuskan beristirahat.

“Mengendarai sepeda motor berbeda dengan mobil, kalau mobil maksimal 3 jam berkendara. Kalau sepeda motor maksimal 2,5 jam harus sudah beristirahat,” katanya.

Menurutnya, berkendara dalam kondisi tubuh lelah akan berbahaya. Maka dari itu, Sony pun mengingatkan kepada para pengendara agar tidak melupakan istirahat saat melakukan perjalanan.

Baca juga: Tips Anti-Pegal Pakai Mobil Manual buat Jarak Jauh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau