Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hal Kenapa Wajib Berhati-hati Melintas di Tol Japek

Kompas.com - 21/12/2019, 17:02 WIB
Ari Purnomo,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

Menurut Jusri, solusi terbaik yang bisa dilakukan pengemudi untuk menghindari hal tersebut ialah disiplin mematuhi aturan berkendara di jalan tol layang dan tidak memaksakan diri karena berjarak 36,4 km dengan batas kecepatan yang ketat.

"Artinya, jika beban mengemudi sudah hampir mencapai puncak (fatigue) atau stamina sedang tidak prima, jangan memaksakan untuk naik ke tol layang. Pertimbangkan hal-hal yang tidak diinginkan ketika melintas di sana," kata Jusri.

Jalan bergelombang

Konstruksi jalan tol layang Japek II elevated juga terlihat bergelombang. Bahkan, foto kondisi jalan bergelombang ini juga sempat viral.

Mengutip dari Kompas Properti, terkait hal itu, Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) Endra S Atmawidjaja, mengatakan, pembangunan tol tersebut merupakan proyek tol yang paling kompleks.

Endra menjelaskan, posisi struktur tol layang tersebut didesain seoptimum mungkin. Tetapi tetap memenuhi standar geometrik.

Hal tersebut dengan tujuan agar dimensi fondasi dan pier tidak terlalu besar, mengingat ruang yang tersedia di bawahnya terbatas. Ketinggian rata-rata jalan tol layang ini mencapai tujuh sampai delapan meter dari elevasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting.

Baca juga: Alasan Ada Kecepatan Maksimal Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek

Tetapi terdapat penyesuaian ketinggian di beberapa titik pada perlintasan dengan jalan lokal dan jalan tol eksisting.

"Demikian halnya dengan alinyemen vertikal jalan tol ini telah didesain memenuhi persyaratan geometrik dan keselamatan jalan dengan desain kecepatan rencana 60-80 kilometer per jam," urai Endra.

Peneliti Laboratorium Transportasi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno, juga mengatakan, untuk alinyemen vertikal memang tidak dibuat lurus, agak bergelombang bila dilihat dari kejauhan.

Hal ini dirancang untuk menghemat biaya konstruksi, tetapi masih mematuhi norma pedoman membangun jalan yang berkeselamatan. Pada area jembatan penyeberangan orang (JPO) atau overpass, maka elevated naik lebih tinggi.

Terus akan kembali lagi ke elevasi normal. Karena banyaknya alinyemen vertikal, maka jadinya naik turun.

"Jika di foto-foto memang kesannya meliuk-liuk, padahal tetap aman," imbuh Djoko.

 

Tol layang Jakarta-Cikampek KOMPAS.com/Gilang Tol layang Jakarta-Cikampek

Ketinggian kendaraan maksimal 2,1 meter

Tol Layang Jakarta-Cikampek ini hanya diperuntukkan untuk kendaraan kecil. Mobil besar dan berat harus melewati jalan tol bagian bawah atau tol eksisting yang sudah digunakan sebelumnya.

Meski tujuannya untuk kendaraan kecil seperti sedan, MPV dan SUV, namun pengguna mobil juga mesti memperhatikan lagi tinggi dari mobilnya. Terutama jika memakai roof rack atau bagasi tambahan di atas atap mobil.

Pasalnya tinggi pintu masuk Tol Layang Jakarta-Cikampek cukup pendek, yakni hanya 2,1 meter. Tujuannya seperti disebutkan di atas, agar tol layang terpanjang di Indonesia itu hanya bisa dilalui kendaraan atau mobil kecil.

Baca juga: Pengamat Sebut Jalan Tol Layang Japek Aman Dikebut sampai 80 Kpj

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau