JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana kepolisian menerapkan metode pengujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara elektronik atau electronic driving system (e-Drives), akhirnya terwujud.
Dalam beberapa waktu ke depan, praktik ujian untuk memperoleh SIM A dan C sudah tak lagi menggunakan metode penilaian secara manual, namun sudah berdasarkan sistem komputerisasi dari sensor.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, kepolisian sudah berhasil membangun sistem uji praktik e-Drives. Melalui e-Drives, penilaian ujian praktik sim secara konvensional berubah menjadi sistem elektronik.
Baca juga: Ujian Praktik SIM Secara Elektronik Tinggal Menunggu Waktu
"Dengan sistem ini diharapkan pemohon SIM akan benar-benar mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, profesional, modern, dan terpercaya. Melalui e-Drive proses penilaian akan lebih transparan dan akuntabel," ujar Yusuf dalam keterangan resminya, Minggu (1/12/2019).
Yusuf menjelaskan, sebelum melaksanakan uji praktik, peserta atau pemohon uji SIM akan diberikan pengarahan tata cara mengenai pelaksanaan ujian praktik.
Untuk materi pengetesan ujian sendiri terdiri dari beberapa komponen. Menurut Yusuf, pada dasarnya antara SIM C atau untuk sepeda motor dan SIM A untuk pengendara mobil memiliki materi yang berbeda, termasuk klasifikasi dan penilaiannya.
"Tes peserta uji praktik satu SIM C meliputi uji pengereman atau keseimbangan, uji zig zag atau slalom, uji angka delapan, uji reaksi rem menghindar, uji berbalik arah membentuk huruf U atau U-turn," ujar Yusuf.
Sementara untuk pemohon praktik satu SIM A, diantaranya meliputi pengujian maju dan mundur pada jalur sempit, zig zag dalam kondisi maju dan mundur, perkir seri dan pararel, serta berhenti di tanjakan dan turunan.
Baca juga: Siap-siap Ujian Praktik SIM Bakal Dibuat Secara Elektronik
Ketika pemohon melakukan uji prkatik SIM tersebut, sensor yang sudah ada di lapangan uji praktik difungsikan sebagai pengganti pengawas. Sensor-sensor itu yang nantinya akan mengirim hasil ke server yang ada di ruang monitoring lalu diolah menjadi data sebagai laporan penilaian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.