JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana untuk mengubah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan menggunakan basis elektronik, atau e-STNK.
Bentuk STNK tak lagi kertas, tetapi menjadi seperti kartu ATM atau Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diberikan cip khusus.
Rencana STNK elektronik ini diluncurkan guna memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi informasi demi memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama pemilik kendaraan bermotor.
Menanggapi hal ini, pemerhati masalah transportasi yang dulu pernah menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, menjelaskan bahwa rencana tersebut memang bagus, tetapi sebelum diterapkan, perlu kajian yang mendalam.
Baca juga: Perkembangan Rencana STNK Baru Berbentuk Kartu
"Jika dihubungkan dengan era digitalisasi ini sangat positif, hanya saja perlu dipertimbangkan sebelum direalisasikan. Perlu pengkajian yang mendalam dari beberapa aspek, seperti hukum, sosial, dan ekonomi, karena akan berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan ke masyarakat," ucap Budiyanto kepada Kompas.com, Senin (4/11/2019).
Dari beberapa aspek tersebut, ada dua hal yang wajib menjadi pertimbangan khusus, yakni menyangkut sosial dan ekonomi. Sebab, bila bicara soal hukum, penerbitan STNK elektronik tidak menjadi masalah.
Untuk aspek sosial dan ekonomi yang dimaksud berkaitan dengan bagaimana penerimaan masyarakat terhadap program tersebut.
Selain itu, jumlah biaya yang akan dibebankan oleh pemilik kendaraan terhadap tarif penghasilan negara bukan pajak (PNBP), jangan sampai hal ini justru memberatkan para pemilik kendaraan.
STNK yang diterbitkan sekarang dalam bentuk surat atau kertas tentunya memiliki keuntungan dari segi biaya yang lebih ringan, baik yang ditanggung negara maupun pemilik kendaraan.
Namun, pada satu sisi, dengan bentuk surat atau kertas, STNK memiliki kelemahan, seperti mudah sobek, lusuh, dan data cepat rusak atau akurasinya tidak terjamin secara maksimal.
Baca juga: STNK Diubah Jadi Kartu, Polisi Akan Dilengkapi Alat Khusus
Dengan wacana inovasi penerbitan STNK baru dalam bentuk kartu, bila dilihat dari aspek biaya yang terkait faktor ekonomi, bisa dipastikan biaya akan yang dikeluarkan oleh negara serta pemilik kendaraan akan lebih tinggi.
Namun, dari aspek keuntungan, terdapat banyak kelebihan dibandingkan STNK konvensional, seperti akurasi data yang lebih terjamin, tidak mudah rusak, dan yang pasti akan lebih praktis.
"Karena itu, lepas dari aspek untung rugi, perubahan inovasi STNK tetap perlu dikaji lagi dari aspek-aspek tadi. Sehingga, bilamana sudah dilaksanakan menghasilkan program yang efektif, efisien, dan modern, bisa paralel dengan tren perkembangan era digitalisasi," ujar Budiyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.