JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi mengenai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan diubah menjadi kartu, tidak lagi terbuat dari kertas sangat menarik perhatian masyarakat. Sebab, keunggulannya pun cukup banyak, seperti bisa digunakan sebagai alat pembayaran.
Selain itu, yang tidak kalah menariknya lagi soal etika menggunakan lampu sein. Pengemudi tidak boleh sembarangan, karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Ingin tahu seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Jumat 1 November 2019:
1. STNK Akan Berubah Jadi Kartu Tak Lagi Kertas, Seperti Ini Bentuknya
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi informasi demi memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Seusai meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik beberapa waktu lalu, kini Polri kembali melanjutkan program digitalisasi. Salah satunya dengan menyiapkan e- STNK atau STNK elektronik.
Sebelumnya, STNK yang kita miliki terdiri dari dua surat, yaitu surat tanda nomor kendaraan bermotor dan tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran, yang dimasukkan ke kantong plastik.
Baca juga: STNK Akan Berubah Jadi Kartu Tak Lagi Kertas, Seperti Ini Bentuknya
2. STNK Berbentuk Kartu, Bisa Dipakai Jadi Alat Pembayaran
Jangan kaget jika suatu hari nanti, Anda menemui sebuah Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ( STNK) yang tidak berbentuk surat, melainkan sebuah kartu.
Wujudnya akan dibuat seperti Smart Surat Izin Mengemudi (SIM), dan data kendaraan dan pemilik tersimpan di dalam chip.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah berencana menyiapkan e-STNK atau STNK Elektronik. Langkah ini sebagai bentuk inovasi Polri dalam hal digitalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, belum jelas kapan Korlantas Polri akan meluncurkan STNK model baru ini. Satu hal yang pasti, bentuk STNK disebut akan berubah bentuk menjadi kartu.
Baca juga: STNK Berbentuk Kartu, Bisa Dipakai Jadi Alat Pembayaran
3. Menggunakan Lampu Sein, Ada Etika dan Aturannya
Lampu sein (turn signal) merupakan alat komunikasi antar pengendara, baik mobil maupun motor yang digunakan saat berada di jalan jika ingin berpindah jalur.
Secara umum, fungsi lampu sein amatlah penting.
Tetapi, tidak sedikit pengendara yang belum memahami etika dan aturan penggunaannya. Sehingga sering kali lampu sein telat dinyalakan dan mengakibatkan kecelakaan.