Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] STNK Akan Berubah Jadi Kartu | Etika Menggunakan Lampu Sein

Kompas.com - 02/11/2019, 07:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi mengenai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan diubah menjadi kartu, tidak lagi terbuat dari kertas sangat menarik perhatian masyarakat. Sebab, keunggulannya pun cukup banyak, seperti bisa digunakan sebagai alat pembayaran.

Selain itu, yang tidak kalah menariknya lagi soal etika menggunakan lampu sein. Pengemudi tidak boleh sembarangan, karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Ingin tahu seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Jumat 1 November 2019:

Baca juga: 50 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025 "Taqaballahu Minna Wa Minkum" dan Balasannya

1. STNK Akan Berubah Jadi Kartu Tak Lagi Kertas, Seperti Ini Bentuknya

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi informasi demi memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Seusai meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik beberapa waktu lalu, kini Polri kembali melanjutkan program digitalisasi. Salah satunya dengan menyiapkan e- STNK atau STNK elektronik.

Sebelumnya, STNK yang kita miliki terdiri dari dua surat, yaitu surat tanda nomor kendaraan bermotor dan tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran, yang dimasukkan ke kantong plastik.

Baca juga: STNK Akan Berubah Jadi Kartu Tak Lagi Kertas, Seperti Ini Bentuknya

2. STNK Berbentuk Kartu, Bisa Dipakai Jadi Alat Pembayaran

Jangan kaget jika suatu hari nanti, Anda menemui sebuah Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ( STNK) yang tidak berbentuk surat, melainkan sebuah kartu.

Wujudnya akan dibuat seperti Smart Surat Izin Mengemudi (SIM), dan data kendaraan dan pemilik tersimpan di dalam chip.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah berencana menyiapkan e-STNK atau STNK Elektronik. Langkah ini sebagai bentuk inovasi Polri dalam hal digitalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Meski demikian, belum jelas kapan Korlantas Polri akan meluncurkan STNK model baru ini. Satu hal yang pasti, bentuk STNK disebut akan berubah bentuk menjadi kartu.

Baca juga: STNK Berbentuk Kartu, Bisa Dipakai Jadi Alat Pembayaran

3. Menggunakan Lampu Sein, Ada Etika dan Aturannya

Lampu sein (turn signal) merupakan alat komunikasi antar pengendara, baik mobil maupun motor yang digunakan saat berada di jalan jika ingin berpindah jalur.
Secara umum, fungsi lampu sein amatlah penting.

Tetapi, tidak sedikit pengendara yang belum memahami etika dan aturan penggunaannya. Sehingga sering kali lampu sein telat dinyalakan dan mengakibatkan kecelakaan.

Baca juga: Menggunakan Lampu Sein, Ada Etika dan Aturannya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau