JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri punya rencana untuk menggolongkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Apabila sesuai dengan rencana, maka bisa direalisasikan pada 2010, sehingga nanti SIM buat pengguna sepeda motor bisa dikelompokan berdasarkan kapasitas mesin.
Informasi yang tidak kalah menarik lainnya, yakni seputar Kawasaki Z H2 apakah bisa masuk pasar roda dua nasional, atau tidak. Penasaran seperti apa, dan topik menarik lainnya, berikut lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Rabu 16 Oktober 2019:
1. Ini Tanda-tanda Sokbreker Mobil Sudah Harus Diganti
Bagian kaki-kaki mobil merupakan salah satu komponen vital selain mesin. Kaki-kaki mendapat tekanan paling besar dari bobot kendaraan, kenyamanan dan keamanan dapat terganggu jika komponen ini bermasalah.
Sokbreker jadi komponen yang berfungsi meredam segala guncangan di jalan. Jalanan tidak rata, berlubang, hingga beragam kondisi lainnya dapat dilalui dengan nyaman berkat sokbreker.
Seiring usia dan pemakaian, daya redam sokbreker menurun. Efeknya sokbreker tak mampu lagi meredam dengan baik saat dipakai berkendara.
Baca juga: Ini Tanda-tanda Sokbreker Mobil Sudah Harus Diganti
2. Penggolongan SIM C Bisa Dimulai pada 2020
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri menegaskan, penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM), yakni C1, C1, dan C2 akan dimulai pada tahun depan.
Pengkategorian SIM C itu sendiri menjadi dasar atau untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin maksimal 250 cc, sedangkan C1 khusus motor di atas 250 cc, serta C2 di atas 500 cc.
"Penggolongan SIM itu sedang kita garap, dan lengkapi dulu sarana dan prasarananya. Target kita setidaknya bisa dimulai pada 2020," ujar Refdi ketika berbincang dengan Kompas.com di gedung NTMCPolri, belum lama ini.
Menurut Refdi, penyebab utama sampai sekarang belum bisa terealisasi karena butuh dana besar untuk mempersiapkan infrastruktur di setiap Samsat di seluruh Indonesia.
Baca juga: Penggolongan SIM C Bisa Dimulai pada 2020
3. Kebiasaan Salah Hampir Semua Pemotor, Jari Selalu Menempel di Tuas Rem
Posisi tangan saat berkendara sepeda motor menjadi salah satu faktor penentu keselamatan. Maka, penting untuk mengatur posisi tangan dan badan sebelum mengendarai motor seaman dan senyaman mungkin.
Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, pengendara yang baik ialah, pemotor yang selalu bisa memastikan tunggangannya dapat dikendalikan. Jangan sampai sepeda motor yang mengendalikan pengendara.
"Salah satu caranya adalah dengan memposisikan tangan dan badan secara benar. Sayangnya, masih banyak pengendara motor yang memelihara kebiasaan buruk seperti menempelkan jari tangan di tuas rem," ujarnya kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kebiasaan Salah Hampir Semua Pemotor, Jari Selalu Menempel di Tuas Rem