JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sempat terkendala, ekspor mobil dari Indonesia ke Vietnam mulai membaik. Sejauh ini, pengiriman mobil buatan dalam negeri sudah meningkat sampai 26,7 persen dibandingkan tahun lalu.
Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), ekspor mobil ke Vietnam periode Januari-Juli 2019 telah mencapai 22.557 unit.
Torehan ini membaik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya bisa menorehkan angka 17.798 unit dalam setahun.
"Karena ada perubahan persyaratan untuk kelaikan kendaraan di Vietnam, Indonesia melakukan sedikit perubahan sistem produksi. Tetapi saat ini sudah membaik meski ada yang mengalami penurunan," ujar Putu Juli Ardika, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Ditjen ILMATE Kemenperin saat ditemui di Jakarta, Sabtu (28/9/2019).
Baca juga: Pemerintah Indonesia Kembali Minta Permudah Ekspor Mobil ke Vietnam
Secara detail, pertumbuhan ekspor kendaraan ke Vietnam tertinggi ditorehkan oleh Mitsubishi dengan catatan 8.318 unit, yang sebelumnya hanya 2.290 unit. Torehan tersebut disusul Honda dengan 2.551 unit lewat model Brio. Honda baru melakukan ekspor ke Vietnam tahun ini.
Sementara Toyota mengalami penurunan dari 7.889 unit di 2018 menjadi 5.272 unit. Kondisi serupa dialami Daihatsu dan Hino dengan penurunan 1.098 unit dan 105 unit masing-masing.
Meski demikian, ekspor mobil Indonesia ke Vietnam belum pulih sepenuhnya. Sebab, sebelum regulasi impor Decree No. 116/2017/ND-CP (Decree on Requirements for Manufacturing, Assembly and Import Of Motor Vehicles and Trade in Motor Vehicle Warranty and Maintenance Services) diberlakukan, jumlah pengirimannya mencapai 225.000 unit per tahun.
Baca juga: Berkat Perjanjian Perdagangan, Ekspor Otomotif Indonesia Meningkat
Perlu diketahui, kebijakan persyaratan non-tarif yang diterapkan pada awal 2018 itu mengatur sejumlah persyaratan untuk kelaikan kendaraan termasuk emisi dan keselamatan.
Vietnam menganggap Standar Nasional Indonesia (SNI) yang sudah diterapkan selama ini belum cukup sesuai dengan kriteria yang diinginkan.
Padahal, sertifikasi yang dilakukan otoritas di Vietnam dan Indonesia menggunakan proses dan peralatan uji yang sama. Akibatnya, banyak mobil harus 'terpenjara' di kapal dalam waktu yang cukup lama untuk menunggu pihak Vietnam selesai melakukan uji kelaikan kembali unit yang akan dipasarkan.
Bila mobil dinyatakan tidak lulus uji, produsen harus menarik kembali unit yang sudah dikapalkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.