Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Operasi Patuh Jaya 2019 Dimulai

Kompas.com - 29/08/2019, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

- Berkendara sepeda motor dengan berboncengan tiga orang

- Kendaraan bermotor roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK

- Kendaraan bermotoryang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya

"Seperti yang disampaikan, dari 12 itu ada tiga yang jadi perioritas utama, lawan arus, berkendara di bawah umur atau tak punya SIM, serta pemasangan rotator dan sirine," ujar Nasir.

Baca juga: Polisi Bakal Kejar Pengendara yang Putar Balik saat Razia Operasi Patuh Jaya

Selain akan fokus pada pelanggaran pemasangan strobo dan sirine pada kendaraan pribadi, polisi juga, lanjut Nasir akan mengincar pelanggaran lalu lintas dengan melawan arah yang saat ini banyak dilakukan oleh pengguna motor maupun mobil.

 

Jenis pelanggaran melawan arah saat ini sudah seperti kebiasaan yang umum dilakukan, dan biasanya didominasi pengguna motor. Bahkan hal ini menjadi pemandangan yang biasa ditemui sehari-hari.

Baca juga: Ini Bocoran Lokasi Razia Operasi Patuh Jaya 2019

Padahal, melawan arah selain menyalahi hukum berlalu lintas juga bisa mendatangkan risiko kecelakaan baik bagi pengendara atau pengguna jalan lainnya. Hal ini menjadi sebuah tindakan yang tak bertanggung jawab dan menyalahi etika santun berkendara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau