Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Ganjil Genap Mobil dan Motor | Mobil Tua Dilarang Beroperasi di Jakarta

Kompas.com - 03/08/2019, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

"Sudah pasti harganya semakin turun, di negara yang memberlakukan aturan ini juga seperti itu. Otomatis harga mobil tuanya menjadi sangat murah sekali," ujar Manager Senior Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua sekaligus pemerhati mobil bekas Herjanto Kosasih ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

Baca juga: Dilarang Beroperasi di Jakarta, Harga Mobil Tua Bisa Anjlok

4. Reaksi Komunitas Mobil Klasik soal Instruksi Anies Larang Mobil Tua

Polusi di Jakarta yang sempat viral selama beberapa hari belakangan ini mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan instruksi. Salah satunya, yaitu pembatasan usia kendaraan.

Diinstruksikan kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta untuk menyiapkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembatasan Usia Kendaraan di atas 10 tahun pada tahun 2020.

Perda ini direncanakan akan diberlakukan mulai tahun 2025 mendatang. Haryo Girisagoro, dari Perhimpunan Penggemar Mobil Klasik Indonesia ( PPMKI) menanggapi, semoga peraturan tersebut tidak diberlakukan di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Baca juga: Reaksi Komunitas Mobil Klasik soal Instruksi Anies Larang Mobil Tua

5. Instruksi Anies Larang Mobil Tua Beroperasi, Ini Kata Pemerhati Transportasi

Membeli mobil tak harus baru, Anda juga bisa memilih jenis mobil bekas berkualitas dan dengan metode pembayaran cicilan. SHUTTERSTOCK Membeli mobil tak harus baru, Anda juga bisa memilih jenis mobil bekas berkualitas dan dengan metode pembayaran cicilan.

Budiyanto sebagai pemerhati masalah transportasi ikut menanggapi wacana Gubernur DKI Jakarta yang menginstruksikan kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar menyiapkan aturan pembatasan usia kendaraan pribadi.

Anies minta agar kendaraan pribadi yang usianya di atas 10 tahun dilarang beroperasi di wilayah Ibu Kota, dan bisa diterapkan mulai 2025.

Menurut Budiyanto, kebijakan itu sangat bagus karena bisa mengurangi polusi udara dan mengurangi tingkat kemacetan di DKI Jakarta. Namun, saran dia harus dikaji lebih jauh lagi mengenai dampaknya.

"Kebijakan itu harus ada solusi untuk mobil yang umurnya di atas 10 tahun. Bisa dalam bentuk zona atau koridor," ujar Budiyanto yang mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya itu, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

Baca juga: Instruksi Anies Larang Mobil Tua, Ini Kata Pemerhati Transportasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau