Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modifikasi Jok Mobil, Perhatikan 7 Hal Berikut

Kompas.com - 05/11/2018, 15:22 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kursi pada kendaraan khususnya pada roda empat, didesain dengan  beragam pertimbangan supaya pengemudi bisa nyaman ketika mengendalikan mobil, begitu juga dengan penghuni lainnya di dalam kabin.

Berdasarkan buku Pengenalan Bodi Otomotif karangan Buntarto, tak hanya kenyamanan, bangku mobil juga dibuat supaya menunjang aktivitas mengemudi biar efektif dan efisien, saat mengoperasikan kendaraan.

“Prinsip mendasar dalam perencanaan bentuk yang menunjang kenyamanan tempat duduk, adalah desain fisik yang dihubungkan dengan struktur dan gerak organ tubuh manusia,” kata Buntarto.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan pada saat mendesain bangku ini, bisa juga diaplikasikan saat pemilik kendaraan mau memodifikasi bangku mobil mereka. Berikut uraiannya.

Baca juga: Mobil Modifikasi, Waspada Kelistrikan saat Musim Hujan

Berikut 7 hal tersebut

1. Pertimbangkan ukuran tinggi sandaran tempat duduk.

2. Kedalaman dan lebar tempat duduk. Kedalaman tempat duduk disesuaikan dengan panjang tulang paha dan lebarnya sendiri, berdasarkan tulang panggul orang dewasa.

3. Sudut antara sandaran dan alas tempat duduk, harus sesuai dengan posisi paling nyaman saat mengmudi.

4. Profil (bentuk desain) sandaran dan alas tempat duduk, harus menjaga dan membuat posisi duduk lebih mantap, dengan mengikuti bentuk atau posisi tulang punggung yang tepat.

5. Jangan lewatkan sadaran kepala (head rest), sebagai perlengkapan penunjang agar leher tidak cepat lelah, dan menghindari cedera fatal saat mobil ditabrak dari belakang.

6. Letak atau posisi tempat duduk, diupayakan bisa mempermudah mengoperasikan instrument pendukung di dalam mobil.

7. Bahan penyusun bangku mobil. Umumnya kursi mobil dibuat dari bahan yang empuk dan lembut. Ini tujuannya buat menambah kenyamanan dan juga meredam getaran. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau