Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Modifikasi Jok Mobil, Perhatikan 7 Hal Berikut

JAKARTA, KOMPAS.com – Kursi pada kendaraan khususnya pada roda empat, didesain dengan  beragam pertimbangan supaya pengemudi bisa nyaman ketika mengendalikan mobil, begitu juga dengan penghuni lainnya di dalam kabin.

Berdasarkan buku Pengenalan Bodi Otomotif karangan Buntarto, tak hanya kenyamanan, bangku mobil juga dibuat supaya menunjang aktivitas mengemudi biar efektif dan efisien, saat mengoperasikan kendaraan.

“Prinsip mendasar dalam perencanaan bentuk yang menunjang kenyamanan tempat duduk, adalah desain fisik yang dihubungkan dengan struktur dan gerak organ tubuh manusia,” kata Buntarto.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan pada saat mendesain bangku ini, bisa juga diaplikasikan saat pemilik kendaraan mau memodifikasi bangku mobil mereka. Berikut uraiannya.

Berikut 7 hal tersebut

1. Pertimbangkan ukuran tinggi sandaran tempat duduk.

2. Kedalaman dan lebar tempat duduk. Kedalaman tempat duduk disesuaikan dengan panjang tulang paha dan lebarnya sendiri, berdasarkan tulang panggul orang dewasa.

3. Sudut antara sandaran dan alas tempat duduk, harus sesuai dengan posisi paling nyaman saat mengmudi.

4. Profil (bentuk desain) sandaran dan alas tempat duduk, harus menjaga dan membuat posisi duduk lebih mantap, dengan mengikuti bentuk atau posisi tulang punggung yang tepat.

5. Jangan lewatkan sadaran kepala (head rest), sebagai perlengkapan penunjang agar leher tidak cepat lelah, dan menghindari cedera fatal saat mobil ditabrak dari belakang.

6. Letak atau posisi tempat duduk, diupayakan bisa mempermudah mengoperasikan instrument pendukung di dalam mobil.

7. Bahan penyusun bangku mobil. Umumnya kursi mobil dibuat dari bahan yang empuk dan lembut. Ini tujuannya buat menambah kenyamanan dan juga meredam getaran. 

https://otomotif.kompas.com/read/2018/11/05/152200915/modifikasi-jok-mobil-perhatikan-7-hal-berikut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke