Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rawan, Tol Cipali Bakal Ditambah Rambu Kecepatan

Kompas.com - 17/05/2018, 10:37 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

Jakarta, KOMPAS.com – Pihak Korlantas Polri melakukan kunjungan ke tol Cipali sebagai salah satu jalur yang akan digunakan pemudik. Hasil pantauannya itu, jalur tersebut masih harus disempurnakan dengan rambu-rambu untuk menekan kecelakaan.

Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dir Kamsel) Korlantas Polri, Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana yang datang langsung untuk melakukan pengamatan mengatakan, di sepanjang jalur tol Cipali masih ada beberapa ruas jalan yang perlu adanya penambahan batas rambu kecepatan.  

Pemasangannya dilakukan terutama pada situasi dan kondisi jalan yang kurang sempurna. Chryshnanda disebut menjajal langsung jalur Cipali, dengan mencoba melaju dengan kecepatan tinggi, demi mengetahui keamanan dan kenyamanan para pengendara.

Baca juga: Tol Cipali, Antara Mistis dan Tingginya Angka Kecelakaan...

Dirinya menuturkan, jalan tol yang terlalu sepi akan memicu para pengendara untuk melaju dengan kecepatan tinggi. Hal tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan kecelakaan, terutama pada kondisi jalan yang kurang sempurna.

"Sebagai tahap awal, kami akan koordinasi dengan pihak terkait, untuk pemasangan rambu kecepatan. Kedua perlu adanya pemantauan kecepatan, jadi manajemen kecepatan dapat ditekan demi terwujudnya keselamatan lalu lintas bersama," ujar Chryshnanda mengutip NTMC Polri, 16/5/2018).

Pengamanan mudik lebaran 2018 juga mengimplementasikan tahun keselamatan berlalu lintas. Salah satu concern-nya, dengan peduli dan memprioritaskan terkait masalah kecepatan. Pasalnya PBB sendiri, kecelakaan tidak disebut sebagai accident tetapi crash, karena salah satu unsur penyebab kecelakaan adalah kecepatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau