Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKB "Online" Berlaku 13 November 2017

Kompas.com - 10/11/2017, 20:22 WIB
Febri Ardani Saragih,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

Jakarta, KompasOtomotif – Satu lagi mekanisme baru berbasis teknologi dari kepolisian, yaitu layanan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) online. Ternyata tidak lama lagi sistem itu sudah siap digunakan.

Insya Allah 13 November 2017,” jawab Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Paggara, saat ditanya kapan “BPKB Online” mulai beroperasi, Jumat (10/11/2017).

BPKB online akan dimulai dari kawasan hukum Ditlantas Polda Metro Jaya. Halim mengatakan data manual BPKB yang ada di kepolisian sudah dipindahkan ke sistem online.

Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor.KompasOtomotif-Donny Apriliananda Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor.

Sistem online layanan BPKB terpusat pada situs bpkb.net. Pembuatan BPKB baru oleh Agen Pemegang Merek (APM) atau pihak diler, pemblokiran BPKB dari perusahaan pembiayaan, serta penggantian BPKB dari pemilik dilakukan melalui situs itu.

Baca: Motor Pinjaman Kena Tilang CCTV, Siapa yang Ditilang?

Kemudahan lain yang bisa didapat yaitu masyarakat bisa memantau langsung proses layanan BPKB melalui situs itu. Selain itu ada juga menu untuk masyarakat menilai seluruh proses BPKB online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com