Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawar-menawar Nissan soal Lokalisasi Mobil Listrik

Kompas.com - 28/08/2017, 09:01 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Meski banyak menuai kontroversi soal pemberian keringanan pajak impor mobil listrik dalam bentuk utuh (CBU), pemerintah tetap mencatumkan itu pada draft Peraturan Presiden tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Untuk Transportasi Jalan .

I Gusti Putu Suryawirawan, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronik, Kemenperin, mengatakan, kalau itu diberikan bagi merek yang berkomitmen untuk lokalisasi. Soal keringanan CBU itu, pihak Nissan Motor Indonesia (NMI) mengaku setuju.

Namun, terkait dengan komitmen untuk melokalisasi, NMI masih menunggu terbentuknya pasar terlebih dahulu. Soal berapa lama itu akan terealisasi, tergantung beberapa parameter, termasuk jumlah insentif yang diberikan.

Baca juga : Perpres Kendaraan Listrik Bisa Hapus Intelektualitas Bangsa?

“Kami merekomendasikan untuk memberi keringanan pajak CBU sebagai tahap awal, agar konsumen tertarik dan pasar terbentuk dahulu. Ketika pasarnya membesar dan skala ekonominya sudah tercipta, baru kemudian tahap lokalisasi,” ujar Budi Nur Mukmin, GM Strategi Pemasaran dan Perencanaan Produk NMI, Jumat (25/8/2017).

Pertanyaan selanjutnya adalah kapan pasar mobil listrik bisa terbentuk, yang kemudian diikuti lokalisasi? Budi coba menjawab kalau itu tergantung besaran insentif, atau keringanan pajak yang diberikan oleh pemerintah.

Baca juga : Draft Perpres Kendaraan Listrik Belum Nasionalis!

“Kita coba lihat Malaysia yang memberi keringanan nol persen impor duty dan pajak barang mewah, dan membuat harga mobil listrik kompetitif dengan konvensional. Karena itu, Malaysia sampai kekurangan pasokan karena membludaknya permintaan. Saya pikir jika seperti itu di Indonesia, pasar terbentuk dalam waktu lima tahun,” ujar Budi.

Jadi setidaknya butuh lima tahun bagi Nissan dengan skema insentif seperti itu untuk membangun pasar. Namun harapannya, Pemerintah bisa menelurkan regulasi yang bijaksana, dan tidak mengabaikan kemampuan anak bangsa, dan membanjiri pasar dalam negeri dengan produk impor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau