Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Skema Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

Kompas.com - 24/08/2017, 08:22 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Skema C (Anak Orang Lain)

Skema Industri ini hanya menjual kendaraan listrik utuh (CBU/Completely Built Up) dari luar negeri. Ini merupakan skema "putus asa", yang sebenarnya tidak layak untuk diambil, karena bertentangan dengan semangat menumbuhkan industri dalam negeri.

Dari skema ini yang tumbuh adalah industri penjualan, dan hanya akan menjadikan Indonesia sebagai pasar kendaraan listrik, tanpa diimbangi dengan kemampuan apapun, baik kemampuan manufaktur maupun kemampuan Litbang.

Jadi tidak perlu ada insentif apapun bagi industri yang memilih Skema C ini, karena ini akan langsung menghantam dan membunuh proses berkembangan industri nasional, yang berdasarkan Litbang.

Sementara untuk mengapresiasi semangat penggunaan kendaraan listrik, maka pengguna atau masyarakat hanya perlu diberi kebebasan Pajak Kendaraan Bermotor selama 2 tahun pertama. Melalui skema ini, negara tidak akan kehilangan sumber pendapatan pajak yang besar akibat insentif yang diberikan.

Tinggal Pilih

“Berbeda dengan skema A, di mana dana insentif dari negara akan kembali ke negara, karena masih beredar di dalam negeri, bahkan jika industri nasional tumbuh maka Indonesia yang akan mendapatkan keuntungan besar. Skema B juga masih akan mendatangkan keuntungan, karena banyaknya tenaga kerja yang akan dilibatkan pada industri manufakturnya,” ucap Nur.

“Pengkategorian tersebut seperti pengelompokan status anak dalam perkawinan. Skema A bisa dikatakan sebagai anak kandung, skema B adalah anak saudara, sementara skema C adalah anak orang lain. Silahkan pemerintah memilih anak mana yang ingin dibesarkan dan diberi makan,” tutur Nur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com