Jakarta, KompasOtomotif - Populasi motor besar (moge) di Indonesia saat ini cukup berkembang pesat. Namun diantara sekian banyak yang beredar, banyak pula yang berstatus "bodong" alias tanpa kelengkapan surat-surat yang resmi.
Christian Sinaga, Direktur PT Hasta Karya Persada (HKP) penyelenggara Big Revv ID, menjelaskan bahkan bila dibandingkan secara populasi, saat ini lebih banyak yang statusnya tidak jelas.
"Saya tidak berani sebut merek, tapi kalau jujur iya, lebih banyak komunitas moge bodong dari pada yang resminya. Mereka itu lebih besar," ujar Christian kepada wartawan, Senin (7/11/2016).
Secara jumlah ia mengaku tidak tahu percis, namun Christian menerangkan bila pengguna moge "bodong" cenderung lebih solid. Mereka memiliki tali persaudaraan yang kuat. "Justu malah yang resmi yang banyak dimusuhin di jalan," kata Christian.
Chritian menerangkan, selain karena faktor harga yang lebih murah bila membeli "bodong", hal lain yang membuat marak peredaran moge tanpa surat karena faktor ketidak jelasan dari pihak diler.
"Semau diler moge harus bisa bertanggung jawab dengan produk yang dipasarkan, banyak yang mengaku diler tapi surat susah keluar. Konyolnya ada kasus mengaku diler tapi surat tidak keluar selama dua tahun, lalu sama mereka diurus sebagai importir umum (IU), kasihan konsumennya dong," papar Christian.
Kondisi seperti itu menurutnya jadi pemicu makin luasnya peredaran moge tanpa kejelasan surat-surat di Tanah Air. Karena itu, penting untuk menegaskan status diler sebelum membeli moge.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.