Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Laporan dari Thailand

Tanpa SIM, Jangan "Ngarep Beli Moge" di Thailand

Kompas.com - 28/10/2016, 07:42 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Phuket, KompasOtomotif - Meski sama-sama kendaraan roda dua, tapi sepeda motor berkubikasi besar (moge) dan kecil (skutik, cub) punya karakteristik berkendara yang berbeda. Khususnya untuk moge, pengendaranya dituntut untuk punya kemampuan lebih dibanding saat mengendarai bebek atau skutik.

Berkesempatan bertemu dengan PIhak Honda Thailand, yang diwakiili oleh Akradech Rodsirvoraphat, Deputy General Manager Bussines Planning Division Safety Riding Promotion Honda, menelurkan dua kebijakan khusus untuk konsumen moge. Akradech mengatakan, kalau pembeli moge yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM), Honda Thailand tidak mau menerimanya.

"Ada dua yang cukup penting, sementara pertama yaitu terkait SIM. Dari seluruh diler yang tersebar di Thailand sekitar 1.000-an diler, sepakat untuk menolak konsumen tanpa STNK, Rabu (26/10/2016).

Bisa dikatakan, tutur Rodsirvoraphat, SIM sendiri merupakan salah satu kunci seseorang untuk diizinkan berkendara di jalan, sepeda motor besar maupun kecil. "Ini merupakan standar yang harus dilakukan terlebih dahulu sebelum naik ke tes selanjutnya," ucap Rodsirvoraphat.

Kebijakan kedua, kata Rodsirvoraphat, seluruh diler Honda juga menyediakan pelatihan safety riding gratis secara kepada para pelanggan sepeda motor besar Honda. Jadi pemiilik moge baru Honda bakal mendapat ilmu untuk mengoperasikan tungganganya dengan bijaksana.
'
Indonesia Tertinggal

Menanggapi kebijakan tersebut, Toshiyuki Inuma, Presiden Direktur PT Astra Honda Motor (AHM) sangat tertarik dengan aturan yang ditetapkan di Thailand, di mana bisa mengurangi angka kecelakaan sepeda motor. Inuma juga berencana untuk mengadopsi kebijakan ini di Indonesia.

"Kami akan mempertimbangkan hal tesebut, dan kami mengapresiasi. Namun pastinya terlebih dahulu membangun fasilitas safety riding yang baik dan mumpuni," ucap Inuma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com