Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menristekdikti Minta Potongan Pajak Gesit ke Menkeu

Kompas.com - 07/11/2016, 18:22 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Sejak peluncuran Gesit pada Mei 2016 lalu, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir berjanji, akan terus mengawal Gesits sampai produksi massal. Lebih dari itu, Kemenristekdikti akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, terkait masalah pajak.

Muhammad Nasir kembali mengatakan, kalau sampai saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Dirinya mengajukan double tax deduction (insentif untuk produk inovasi dan kegiatan riset) untuk Gesits.

"Respons Ibu Menteri Keuangan sangat positif akan hal tersebut. Tinggal nanti instrumen-instrumen apa saja yang dibutuhkan, nanti kita akan usulkan. Kami selalu mendorong semua inovasi-inovasi mendapat insentif, bisa bentuknya regulasi atau terkait keuangan," ujar Nasir saat menjawab KompasOtomotif, Senin (7/11/2016).

Sementara terkait dengan apakah Gesit juga akan menerima paket insentif tax allowance dan tax holiday, Nasir tidak menyebutkannya, begitupun Direktur Jenderal Industri Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan, yang masih belum memberikan jawaban terkait support insentif tersebut.

Insentif-insentif yang diberikan pemerintah untuk produk dalam negeri seperti Gesits, bisa meringankan beban pengeluaran, yang berujung pada harga yang menjadi lebih kompetitif.  

"Pastinya kami akan terus mendukung hal tersebut, supaya ke depan akan bisa bermanfaat. Memberikan insentif bagi industri pemula terhadap teknologi baru, atau perusahaan baru berbasis teknologi akan kami dorong, agar bisa bersaing secara kompetitif di pasar dan menjadi lebih baik," ujar Nasir.

Sebelumnya, Garansindo hanya mengharapkan ada keringan pajak yang diberikan untuk komponen baterai Gesit, yang masih impor. Keringanan tersebut bisa diberikan sampai pihak Garansindo dan ITS selesai melakukan pengembangan baterai sendiri.

Baca juga : Tiga Masukan untuk Pemerintah, Terkait Motor Listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau