Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tantangan Buat Produsen Oli Lokal

Kompas.com - 06/10/2016, 13:41 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Banyak beredarnya oli impor dan oplosan di dalam negeri, membuat pada pengusaha lokal gerah. Mereka bahkan memohon proteksi dari pemerintah, pasalnya sudah banyak juga yang harus gulung tikar.

Namun di lain pihak, Paul Toar, Presiden Direktur Top 1 Indonesia mengatakan hal yang berbeda. Dirinya menganggap, sudah bukan lagi zamannya meminta perlindungan pemerintah akan gempuran produk impor.

Baca juga : Pelumas di Indonesia Wajib SNI

“Saya kira paradigma untuk melindungi pelumas dalam negeri itu salah. Seperti saya katakan, sudah bukan zamannya minta  perlindungan, zamannya adalah menigkatkan daya saing,” ujar Paul yang juga sebagai Ketua Umum Perhimpunan Distributor, Importir dan Produsen Pelumas Indonesia (PERDIPPI) menjawab KompasOtomotif, Rabu (5/10/2016).

Paul melanjutkan, dengan daya saing yang meningkat, maka pasar dunia bisa menjadi pasar produk dalam negeri Indonesia juga. Paul mengakui kalau paradigma ini sudah tertanam sudah sejak lama dan selama puluhan tahun.

Baca juga : Pertamina Dukung Penuh SNI Wajib Pelumas

“Di Indonesia ini selama puluhan tahun selama zaman Presiden Suharto dan sesudah itu juga, mereka fokusnya bagaimana mengganti barang impor dengan barang lokal (import subtitution). Namun, paradigman itu seharusnya berubah, bukan lagi import subtitution tapi bagaimana meningkatkan daya saing, supaya kita bisa ekspor. Bukan malah mencegah impor,” ujar Paul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau