Jakarta, KompasOtomotif – Banyak beredarnya oli impor dan oplosan di dalam negeri, membuat pada pengusaha lokal gerah. Mereka bahkan memohon proteksi dari pemerintah, pasalnya sudah banyak juga yang harus gulung tikar.
Namun di lain pihak, Paul Toar, Presiden Direktur Top 1 Indonesia mengatakan hal yang berbeda. Dirinya menganggap, sudah bukan lagi zamannya meminta perlindungan pemerintah akan gempuran produk impor.
Baca juga : Pelumas di Indonesia Wajib SNI
“Saya kira paradigma untuk melindungi pelumas dalam negeri itu salah. Seperti saya katakan, sudah bukan zamannya minta perlindungan, zamannya adalah menigkatkan daya saing,” ujar Paul yang juga sebagai Ketua Umum Perhimpunan Distributor, Importir dan Produsen Pelumas Indonesia (PERDIPPI) menjawab KompasOtomotif, Rabu (5/10/2016).
Paul melanjutkan, dengan daya saing yang meningkat, maka pasar dunia bisa menjadi pasar produk dalam negeri Indonesia juga. Paul mengakui kalau paradigma ini sudah tertanam sudah sejak lama dan selama puluhan tahun.
Baca juga : Pertamina Dukung Penuh SNI Wajib Pelumas
“Di Indonesia ini selama puluhan tahun selama zaman Presiden Suharto dan sesudah itu juga, mereka fokusnya bagaimana mengganti barang impor dengan barang lokal (import subtitution). Namun, paradigman itu seharusnya berubah, bukan lagi import subtitution tapi bagaimana meningkatkan daya saing, supaya kita bisa ekspor. Bukan malah mencegah impor,” ujar Paul.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.