Jakarta, KompasOtomotif – Gabungan enam pengusaha diler Ford bersiap mengirimkan somasi ketiga kepada Ford Motor Indonesia (FMI). Peringatan terakhir atas nilai ganti rugi sebesar Rp 1 triliun akan dilayangkan bulan ini juga.
Pengacara Harry Ponto dari Kantor Advokat Kailimang & Ponto, yang mewakili keenam pengusaha tersebut mengatakan demikian kepada KompasOtomotif via telepon, Kamis (14/7/2016).
Somasi pertama telah dikirim pada 1 Juni lalu dan yang kedua pada 13 Juni. Saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/6/2016), Harry mengatakan bakal menunggu respons dari FMI sampai setelah Lebaran.
Harry mengatakan FMI pernah menanggapi kedua somasi pertama namun berupa without sans prejudice jadi tidak bisa dijadikan alat bukti. Harry menginginkan komunikasi terbuka dari FMI yang sampai saat ini tidak pernah terjadi.
“Kami akan mengajukan somasi terakhir kepada mereka. Kami akan melanjutkan langkah yang dimungkinkan hukum di Indonesia. Tuntutan masih sama, Rp 1 triliun,” ungkap Harry.
Tanggapan FMI
Sempat “menghilang” dari jangkauan media, FMI akhirnya angkat bicara terkait somasi tersebut. Begini jawaban FMI via surat elektronik dari Direktur Komunikasi Lea Kartika Indra;
“Kami belum menerima gugatan apapun, sehingga tidak bisa mengomentari secara spesifik. Penting untuk dicatat bahwa kami selalu beroperasi di bawah panduan kontrak dengan pihak diler dan akan terus melakukannya. Namun, kami akan terus mengikutsertakan para diler kami dalam melaksanakan rencana kami untuk menghentikan operasional perusahaan di Indonesia pada akhir tahun ini”.
Kemarin, Rabu (13/7/2016), diketahui, ternyata FMI sudah menentukan pihak ketiga sebagai pelaksana pengganti purna jual setelah seluruh operasional bisnis Ford berhenti di dalam negeri.
Harry mengatakan sikap FMI yang memilih pihak asing sebagai penerus bisnis, arogan.
“Keputusan itu makin menunjukan perusahaan sebesar Ford tidak menghargai apa yang sudah dilakukan pengusaha lokal,” ucap Harry.
Seperti diketahui, para pengusaha diler tidak tahan dalam posisi “menggantung”, karena sejak FMI mengungkap keinginan untuk pergi nasibnya jadi tidak jelas. Para pengusaha sudah berusaha membentuk konsorsium lalu mengajukan diri sebagai penerus bisnis purna jual, namun keputusannya FMI memilih RMA Group dari Thailand.
Diler dipaksa tetap beroperasi melayani purna jual tetapi harus menanggung sendiri kerugian. Kondisi ini dianggap merugikan pengusaha lokal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.