Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sini Surganya Komponen Mobil Eks-Singapura

Kompas.com - 10/08/2015, 07:01 WIB
Aditya Maulana

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Batas satu periode kepemilikan kendaraan di Singapura hanya 10 tahun, sesuai dengan peraturan Certificate of Entitlement (COE). Jika masa waktunya sudah habis, ada dua pilhan buat pemilik kendaraan di sana. Pertama memperpanjang COE, kedua mobil itu akan dihancurkan.

Dari mobil-mobil yang dihancurkan itu, suku cadang atau mesin yang masih bisa digunakan akan dijual kembali. Kebanyakan dari suku cadang tersebut dilempar ke Indonesia. Bagi Anda yang sedang mencari mesin atau suku cadang itu, toko Sinar Jaya Motor di Mega Glodok Kemayoran (MGK) lantai lima blok A3 Jakarta Pusat, bisa menjadi referensi.

“Kita di sini menjual sparepart eks-Singapura seperti mesin, silinder head, transmisi, gardan, power steering, dinamo ampeer, piston dan lain-lain,” ucap Handoko pemilik toko tersebut kepada KompasOtomotif akhir pekan lalu.

Pria yang akrab disapa Han itu menambahkan, suku cadang yang dijualnya rata-rata untuk mobil Jepang dan Eropa. Han mengaku tidak menjual kendaraan asal Amerika Serikat, karena peminatnya kecil.

Sebagai contoh mengenai harga, transmisi merek mobil Jepang dibanderol Rp 5,5 juta, silinder head Rp 2,75 juta. Sedangkan Eropa lebih mahal. Mesin BMW dijual Rp 20 juta, sedangkan Mercedes-Benz Rp 35 juta.

“Itu harga satu unit mesin mobil Eropa dan sebagian besar berasal dari Singapura. Kalau model paling tua 1990 dan kebanyakan di atas 2000,” kata dia.

Sementara untuk transmisi antara Jepang dan Eropa juga berbeda. Han menjual Rp 15 juta untuk beberapa mobil asal negeri Matahari Terbit tersebut. Buat kendaraan asal Eropa dilego Rp 25 juta.

Lalu bagaimana jika mesin atau suku cadang yang akan dibeli tidak ada, dan berapa lama konsumen harus menunggu? Han melanjutkan, karena diambil dari Singapura, konsumen harus menunggu selama satu sampai dua bulan.

“Rata-rata kondisi barangnya masih 90 persen. Kita juga menerima pemasangan yang dilakukan di sini (MGK). Prosesnya tergantung, bisa sampai satu atau dua hari,” tutup Handoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com