Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Standar Ban Indonesia Sangat Tinggi di Mata Produsen Eropa

Kompas.com - 06/10/2009, 14:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk meningkatkan kinerja ekspor ke Eropa, Pemerintah Indonesia berencana meratifikasi empat produk komponen otomotif sesuai dengan standar United Nations Economic Commission for Europe (ENECE). Keempat produk ini berhubungan dengan standar kebisingan, sabuk pengaman, ban, dan sistem pengereman.

"Kami akan mencoba meratifikasi keempat jenis produk tersebut. Akhir tahun ini sudah bisa diwujudkan," ujar Direktur Industri Alat Transportasi Darat dan Kedirgantaraan Departemen Perindustrian (Depperin) Panggah Susanto, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/10).

Panggah menjelaskan bahwa koordinasi perlu ada antara Depperin dan Departemen Perhubungan. Selanjutnya, barulah mereka mengirimkan surat permohonan ratifikasi melalui Departemen Luar Negeri.

Sebelumnya, Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM) memprediksi kinerja ekspor komponen lokal akan turun 35 persen hingga akhir tahun menjadi 780 juta dollar AS. Sementara itu, pasar komponen lokal juga merosot 30 persen menjadi Rp 56 triliun dari tahun lalu, Rp 81,6 triliun. Selanjutnya, penjualan komponen domestik diperkirakan anjlok 30 persen menjadi Rp 49 triliun pada 2009.

Sementara itu, terkait dengan pertemuan delegasi Indonesia dengan pihak Uni Eropa di Brussels, Belgia, Panggah yang ikut dalam perwakilan menerangkan bahwa belum terjadi pembahasan yang serius, khususnya di sektor otomotif. Pembicaraan baru mengupas beberapa sektor, seperti kehutanan dan perikanan.

"Di otomotif, mereka (Uni Eropa) menanyakan tentang Standar Nasional Indonesia (SNI) ban di Indonesia, yang sangat tinggi spesifikasinya, sehingga ban dari Eropa sulit masuk ke pasar nasional. Jadi, belum ada perumusan apa-apa," tutup Panggah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau