Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pelat Nomor Dewa Tidak Kebal Tilang Elektronik di Jalan Tol
Mobil dengan pelat nomor dewa seperti akhiran RF tetap akan ditindak jika melewati batas kecepatan di jalan tol yang ada kamera ETLE
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Hendra Elwoear
3 tahun lalu
mobil dah di jual si pemilik dan pemilik baru yg melanggar,sedangkn mobil blm di balik nama ke pemilik baru,yg kena surat pemberitahuan pemilik lama dong.gmn jga jika mobil rental lepas kunci,yg melanggar penyewa nya dan surat datang ke pemilik mobil,gmn jga tuh (sewaan nya sdh 2 minggu lalu misal)
Franky B
3 tahun lalu
harusnya malah lebih gampang penindakannya. ga usah pakai debat kusir di lapangan. asal jangan kalau kirim utusan ke kantor, jadi langsung dicabut sanksinya.
Hari Yanto
3 tahun lalu
ahhh masak....
Caca Hehehe
3 tahun lalu
tai kucing
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau