kecelakaan sering terjadi karena kecepatan melebihi kecepatan maksimum yg disyaratkan. bisa di check dgn kecelakaan di jalan tol selama ini terjadi karena kecepatan sangat tinggi. , membalas komentar tri djoko heranto : sebaiknya memang perlu ada penegakan aturan scr adil... lbh dr semua, tertib berlalu lintas pasti akan mengurangi risiko kecelakaan yg fatal... utk semuanya...
saya setuju, tapi harus dibongkar rambu lalu lintas batas kecepatan maksimum, agar mobil dgn kecepatan seperti angin dapat leluasa berjalan. sehingga tidak ada lagi tilang atau peringatan dari polisi. jadi enak berkendara di jalan tol bisa sesukanya, membalas komentar tri djoko heranto : katanya jalur kanan hanya untuk mendahului... klo tdk mendahului ya msk jalur tengah ato kiri... bukannya krn tercukupi kecepatannya terus berada di jalur kanan seenaknya sendiri...
bagaimana dengan kecepatan maksimum di jalan tol? apa tidak ada batasnya? justru ini yg mengakibatkan kecelakaan selama ini bukan lane hogger.
kalau kecepatan sudah maksimum (sesuai dgn yg disyaratkan), seharusnya lane hogge tidak masalah....
di jalan tol sering terjadi lane hogger, polisi perlu menertibkan, merekam ambil jalur paling kanan dengan kecepatan rata 60 km perjam, cuek bebek dan dungu mereka ini.
yang paling mengesalkan adalah truk dengan kec. 40 km/jam berusaha melewati truk kec 35 km/jam, padahal ada syarat kec. minimum 60 km/jam. apa mungkin diberi sanksi ?
persoalannya ngerti aturan apa nggak??? , membalas komentar franky b : kalau di lajur kanan dengan 100kpj, ga bisa disalahkan donk? itu memang sudah kecepatan maksimal jalan tol. ga akan ada mobil di belakang yang berhak menyalip (semestinya).
persoalannya ngerti aturan apa nggak??? , membalas komentar franky b : kalau di lajur kanan dengan 100kpj, ga bisa disalahkan donk? itu memang sudah kecepatan maksimal jalan tol. ga akan ada mobil di belakang yang berhak menyalip (semestinya).
jernih... , membalas komentar vero strs : lajur kanan itu untuk mendahului, itu prinsip utama. kalau yg mendahului lebih dari 100km/jam, ya itu urusan yg mendahului, biar yg mendahului yg kena tilang, tapi bukan jadi hak kalian di kanan terusss walaupun sudah kecepatan 100km/jam.