Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengemudi yang Melakukan Lane Hogger Bisa Dikenakan Sanksi?
Istilah "Lane Hoger" mungkin masih kurang familiar bagi pengemudi. Padahal perilaku ini sering di temui di jalan tol.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
65 Komentar
Maruli TMARPAUNG
3 tahun lalu
kecelakaan sering terjadi karena kecepatan melebihi kecepatan maksimum yg disyaratkan. bisa di check dgn kecelakaan di jalan tol selama ini terjadi karena kecepatan sangat tinggi. , membalas komentar tri djoko heranto : sebaiknya memang perlu ada penegakan aturan scr adil... lbh dr semua, tertib berlalu lintas pasti akan mengurangi risiko kecelakaan yg fatal... utk semuanya...
Maruli TMARPAUNG
3 tahun lalu
saya setuju, tapi harus dibongkar rambu lalu lintas batas kecepatan maksimum, agar mobil dgn kecepatan seperti angin dapat leluasa berjalan. sehingga tidak ada lagi tilang atau peringatan dari polisi. jadi enak berkendara di jalan tol bisa sesukanya, membalas komentar tri djoko heranto : katanya jalur kanan hanya untuk mendahului... klo tdk mendahului ya msk jalur tengah ato kiri... bukannya krn tercukupi kecepatannya terus berada di jalur kanan seenaknya sendiri...
Maruli TMARPAUNG
3 tahun lalu
bagaimana dengan kecepatan maksimum di jalan tol? apa tidak ada batasnya? justru ini yg mengakibatkan kecelakaan selama ini bukan lane hogger. kalau kecepatan sudah maksimum (sesuai dgn yg disyaratkan), seharusnya lane hogge tidak masalah....
Pimpin Nagawan
3 tahun lalu
cuma "bisa". prakteknya 0
Panin Raya
3 tahun lalu
di jalan tol sering terjadi lane hogger, polisi perlu menertibkan, merekam ambil jalur paling kanan dengan kecepatan rata 60 km perjam, cuek bebek dan dungu mereka ini.
Dheen Ichwan
3 tahun lalu
saya setiap kali lewat toll justru melihat mobil kecepatan tinggi di lajur kiri bahkan sisi bahu kiri buat nyalip kendaraan lain.
JS Dipp
3 tahun lalu
yang paling mengesalkan adalah truk dengan kec. 40 km/jam berusaha melewati truk kec 35 km/jam, padahal ada syarat kec. minimum 60 km/jam. apa mungkin diberi sanksi ?
Tri Djoko Heranto
3 tahun lalu
persoalannya ngerti aturan apa nggak??? , membalas komentar franky b : kalau di lajur kanan dengan 100kpj, ga bisa disalahkan donk? itu memang sudah kecepatan maksimal jalan tol. ga akan ada mobil di belakang yang berhak menyalip (semestinya).
Tri Djoko Heranto
3 tahun lalu
persoalannya ngerti aturan apa nggak??? , membalas komentar franky b : kalau di lajur kanan dengan 100kpj, ga bisa disalahkan donk? itu memang sudah kecepatan maksimal jalan tol. ga akan ada mobil di belakang yang berhak menyalip (semestinya).
Tri Djoko Heranto
3 tahun lalu
jernih... , membalas komentar vero strs : lajur kanan itu untuk mendahului, itu prinsip utama. kalau yg mendahului lebih dari 100km/jam, ya itu urusan yg mendahului, biar yg mendahului yg kena tilang, tapi bukan jadi hak kalian di kanan terusss walaupun sudah kecepatan 100km/jam.
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau