JAKARTA, KOMPAS.com - Istilah lane hoger mungkin masih kurang familiar bagi pengemudi. Padahal perilaku ini sering di temui di jalan tol.
Sebagai informasi, lane hogger merupakan kondisi di mana pengemudi berjalan statis di lajur kanan, padahal di depannya kosong.
Tetapi perlu dipahami, bahwa lajur kanan hanya digunakan untuk mendahului kendaraan lain. Namun setelah melewati mobil lain, disarankan untuk segera kembali ke lajur tengah atau kiri jalan tol.
Baca juga: Antisipasi Truk ODOL, Teknologi WIM Berlaku di Jalan Tol Mulai 1 Januari 2022
Pemerhati masalah transportasi Budiyanto mengatakan, perilaku lane hogger merupakan perbuatan menyalahi aturan yang perlu ditertibkan karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Apabila terjadi kecelakaan lane hogger patut diduga sebagai penyebabnya dan dapat dipersalahkan.
“Pada saat kita mendapatkan pengemudi lane hogger, tidak perlu emosi karena dapat menimbulkan gerakan-gerakan yang kontraproduktif dan membahayakan keamanan serta keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain hingga berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ucap Budiyanto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (31/12/2021).
Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada pasal 106 ayat 4 huruf d mengatakan bahwa setiap orang orang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan tentang gerakan lalu lintas.
Lebih jelas lagi pada pasal 108 diterangkan bahwa lajur kanan hanya untuk kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi, akan belok kanan atau menyalip kendaraan lain.
“(4) Penggunaan lajur sebelah kanan hanya diperuntukan bagi kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi, akan membelok kanan, mengubah arah atau mendahalui kendaraan lain.”
Baca juga: Berlaku Hari Ini, Catat 11 Lokasi Crowd Free Night di Malam Tahun Baru
Pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol juga mengatur penggunaan lajur kanan. Pada Pasal 41 ayat (1) sd (3) disebutkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.