Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengemudi yang Melakukan Lane Hogger Bisa Dikenakan Sanksi?
Istilah "Lane Hoger" mungkin masih kurang familiar bagi pengemudi. Padahal perilaku ini sering di temui di jalan tol.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
65 Komentar
Sofyan Hadi
3 tahun lalu
mobil kekeh dikanan, emang nyusahin... jika kita ambil jalur kiri buat mendahului, maka sudah kena pasal.. uu di tol dilarang mendahului dari kiri... mbok yah kalo pelan, di kiri aja... kecuali sudah di kecepatan maksimal 80-100kpj.. gpp.. karena itu kecepatan maksimal.. tinggal kita ajak balap aja.
Wandi Bandoro
3 tahun lalu
sekali orgil ya orgil spt itu ngeyel., membalas komentar boa edan : salah satu lane hogger merasa tersinggung
BOA EDAN
3 tahun lalu
salah satu lane hogger merasa tersinggung , membalas komentar dhany ramadona : ga setuju, ga jernih ini pola pikirnya. kalau anda overspeed yg jd faktor penyebab paling umum kecelakaan bukan hanya urusan yg overspeed aja. kalau kecelakaan tunggal ya jd urusan yg overspeed, tapi kalau nabrak orang lain ya jadi urusan orang banyak. bisa jd ada korban, jd macet dll.
Riki Ridwan
3 tahun lalu
ajak gelud kalo ngeyel gak mau minggir..padahal udah diklakson terus. gak tau diri, mau nyaman tapi nyusahin yg lain.
syaf yasin
3 tahun lalu
tidak perlu diperdebatkan, kita punya sim seharusnya sdh tahu aturan lalin. di jalan tol sebelah kanan utk mendahului, lalu kembali ke jalur kiri lagi, jgn ngendon di jalur kanan walaupun sdh max speed selain itu yg perlu ditertibkan adalah truk yg selalu dijalur tengah dgn kecepetan rendah.
Dhany Ramadona
3 tahun lalu
ga setuju, ga jernih ini pola pikirnya. kalau anda overspeed yg jd faktor penyebab paling umum kecelakaan bukan hanya urusan yg overspeed aja. kalau kecelakaan tunggal ya jd urusan yg overspeed, tapi kalau nabrak orang lain ya jadi urusan orang banyak. bisa jd ada korban, jd macet dll., membalas komentar tri djoko heranto : jernih...
Dhany Ramadona
3 tahun lalu
ga setuju sama anda, kalau anda melebihi kecepatan maks itu lebih berbahaya, membahayakan diri sendiri dan orang lain. maksudnya jalur kanan mendahului itu untuk mendahului kendaraan dgn kecepatan minimum dijalur tengah atau kiri. bukan seenaknya overspeed. punya nyawa lebih dr satu?, membalas komentar tri djoko heranto : katanya jalur kanan hanya untuk mendahului... klo tdk mendahului ya msk jalur tengah ato kiri... bukannya krn tercukupi kecepatannya terus berada di jalur kanan seenaknya sendiri...
Dhany Ramadona
3 tahun lalu
saya setuju nih, kalau lane hogger dgn maks kecepatan yg diatur dalam peraturan lalu kendaraan yg lebih cepat melebihi kecepatan yg diatur, siapa yg salah?? lebih membahayakan kalau melebihi kecepatan seharusnya., membalas komentar welly dominikus savio : saya tidak sependapat dengan pendapat pak budiyanto, pengemudi lane hogger blm tentu salah, misalnya tol yg dibatasi kecepatannya 80, trs si pengemudi berjalan di kanan trs dengan kecepatan tsb apakah salah? kita jngn lihat hukum di satu sisi saja pak
Sjachriel Arifin
3 tahun lalu
dllajr hendaknya juga memberi tilang kepada semua kendaraan 80-90km/jam ditambah bagi kendaraan yang mogok/rusak di jalan toll (mesin/as roda/rem blong) beban 2-3x kepada pemilik kendaraan karena mengabaikan kondisi kendaraan, karena tanggung jawab jatuh pada pemilik kendaraan.
Wawan Sikabayan
3 tahun lalu
iya setuju aja, tapi kl di cikampek lajir bawah, kepaksa jd lane hogger, krn kiri tengah lajir dipake truk yg speeenya juga rendah... malah banyak kok yg dibawah 60km/jam
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau