sebenarnya banyak yang harus ditertibkan di jalan tol terutama bus dan truk, di jalan tol ada pengumuman truk dan bus di jalur kiri tapi mereka sekarang banyak pakai jalur kanan dan tengah
lajur kanan itu untuk mendahului, itu prinsip utama. kalau yg mendahului lebih dari 100km/jam, ya itu urusan yg mendahului, biar yg mendahului yg kena tilang, tapi bukan jadi hak kalian di kanan terusss walaupun sudah kecepatan 100km/jam., membalas komentar franky b : kalau di lajur kanan dengan 100kpj, ga bisa disalahkan donk? itu memang sudah kecepatan maksimal jalan tol. ga akan ada mobil di belakang yang berhak menyalip (semestinya).
ya berhak lah 100 kpj mah msh lambat malah lambat bgt menurut gue, membalas komentar franky b : kalau di lajur kanan dengan 100kpj, ga bisa disalahkan donk? itu memang sudah kecepatan maksimal jalan tol. ga akan ada mobil di belakang yang berhak menyalip (semestinya).
kalau di lajur kanan dengan 100kpj, ga bisa disalahkan donk? itu memang sudah kecepatan maksimal jalan tol. ga akan ada mobil di belakang yang berhak menyalip (semestinya).