Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PSBB Jakarta Diperpanjang, Pengguna Kendaraan yang Melanggar Kena Denda Rp 100 Juta
DKI Jakarta memperpanjang pemberlakuan PSBB menjadi 28 hari, pelanggar pun bisa diancam dengan penjara satu tahun dan atau denda Rp 100 juta.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Syaiful HARAHAP
5 tahun lalu
#jernihberkomentar adalah hal yang mustahil di era media sosial ini ada warga yang mengatakan tidak mengetahui psbb dan kewajiban pakai masker. mereka punya ponsel pintar, ada tv, dll. itu artinya perlu juga dipakai pasal berbohong jika ada warga yang kena razia psbb katakan tidah tahu ada aturan ..
Emi Azzahzawa
5 tahun lalu
#jernihberkomentar kami2 ini yg stay at home kena imbas'y. semakin banyak org melanggar aturan psbb & dan yg positif covid semakin banyak maka psbb otomatis akan terus di perpanjang dan dampak'y banyak para pekerja yg kena phk, maka dari itu ayo semua ikuti himbauan pemerintah.
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau