tolong di cek agar truk & kendaran berat yg beroperasi di jalanan tidak membahayakan orang lain. selagi kita sudah mempunyai dishub & juga mekanisme kir kenapa kejadian seperti ini terus berulang khususnya di kendaraan-kendaraan besar yang berpotensi minim perawatan
#jernihberkomentar
semoga tidak terulang kembali musibah yang sampai merengut nyawa ini,mudah mudahan kedepannya,jasa raharja,atau dinas terkait,supaya di ruas jalan tol yang rawan kecelakaan di perbanyak rambu rambu peringatannya, #jernihberkomentar
diluar dr pemberitaan2 yg ada, apakah tdk sebaliknya dr pihak jasamarga ataupun kepolisian mengkaji kelayakan truk2 yg lewat di tol ( bkn hanya di cipularang). krn bnyk sekali truk2 yg membawa beban melewati kapasitas tapi kok bisa lolos lwt tol, pdhl setahun saya ada peraturannya. dan itu membahaya
maaf,bukannya su'udzon.
kalo di lihat dari berat beban muatanya,dengan kecepatan -+50km perjam sangat nekat,karena dengan kecepatan segitu,berat lebih 15ton tidak ada yg bisa menghentikan dengan jarak 50meter, tetep hati2 di jalan, utamakan keselamatan bukan kecepan #jernihberkomentar
dumtruck kecil sekelas izusu atau colt diesel yang kecelakaan itu harusnya berkapasitas sekitar 5ton, tapi itu pasti lebih dari 5ton...mungkin bisa 15ton...pastinya sopir ngejar setoran besar, jelas rem tidak bisa menghentikan dumptruck saat kecelakaan saat kecepatannya 50km.... #jernihberkomentar