Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Demo Ojol di Kementerian Ketenagakerjaan, Cek Jalur Alternatifnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi ojek online (Ojol) bakal melakukan demo di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025). Aksi demo ini terkait dengan adanya tuntutan aturan tentang tunjangan hari raya (THR).

Selain Ojol, demo yang akan digelar pukul 10.00-14.00 WIB ini juga bakal diikuti pengemudi taksi online dan kurir di Jakarta dengan jumlah peserta mencapai 500 hingga 700 orang.

Untuk itu pengguna jalan sebaiknya menghindari lalu lintas di sekitar jalan Gatot Subroto arah Cawang. Pengendara juga diimbau untuk mencari alternatif jalan lain.

Ada beberapa jalur alternatif yang bisa dipilih pengguna jalan, berikut rutenya:

1. Dari Pancoran atau Gatot Subroto (Jakarta Selatan)

Lewat Jalan Raya Pasar Minggu menuju Jalan Letjen M.T. Haryono. Kemudian melewati perempatan Tebet Timur, lanjut ke arah Cawang UKI.

2. Dari Kalibata atau Pasar Minggu

Lewat Jalan Raya Kalibata kemudian belok kiri ke Jalan Pengadegan Timur. Masuk ke Terowongan Cikoko (hanya satu arah ke Tebet pada jam tertentu). Setelah keluar dari terowongan, langsung ke Jalan Letjen M.T. Haryono dan lanjut ke Cawang.

3. Dari Jatinegara atau Kampung Melayu

Lewat Jalan D.I. Panjaitan menuju simpang Cawang. Setelah mencapai flyover Cawang, pengendara bisa melanjutkan ke Jalan Letjen M.T. Haryono ke arah Tebet atau Pancoran.

4. Dari Cililitan atau Halim

Lewat Jalan Mayjen Sutoyo lalu masuk ke Jalan Letjen M.T. Haryono di simpang Cawang. Jika dari Halim Perdanakusuma, maka bisa masuk ke Jalan Letjen M.T. Haryono melalui Jalan Inspeksi Kalimalang atau tol dalam kota.

Pengendara juga bisa melalui Tol Dalam Kota, namun jalan tol tersebut bisa mengalami kepadatan selama aksi unjuk rasa.

Sebagai informasi, sebelumnya Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lili Pujiati mengatakan, SPAI mendesak pemberian THR untuk ojol dan juga pekerja platform lainnya seperti taksi online dan kurir.

Menurut Lili, pemberian THR ini harus mengikuti aturan yang berlaku sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Dalam keterangannya pada 28 Januari 2025, Lili menegaskan pengemudi ojol, taksi online dan kurir paket berhak menerima THR.

Selain menggelar aksi unjuk rasa, aliansi juga melakukan off bid atau mematikan aplikasi ojol secara massal di berbagai kota di Indonesia.

Namun, berdasarkan percobaan tim redaksi pada Senin (17/2/2025), pukul 09.00 aplikasi ojol masih bisa digunakan secara normal.

https://otomotif.kompas.com/read/2025/02/17/093548715/ada-demo-ojol-di-kementerian-ketenagakerjaan-cek-jalur-alternatifnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke