Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dispensasi Perpanjangan SIM Terakhir Hari Ini

JAKARTA, KOMPAS.com – Bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya saat libur nasional Natal 2024 dan libur Tahun Baru 2025, serta belum sempat melakukan perpanjangan tak perlu khawatir.

Sebab kepolisian masih memberlakukan dispensasi perpanjangan SIM. Dilansir dari akun resmi X @tmcpoldametro (2/1/2025), dispensasi perpanjangan SIM berlaku dari 27 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025.

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 27 Desember 2024 s.d tanggal 3 Januari 2025 dengan mekanisme perpanjangan,” tulis unggahan tersebut.

Apabila sudah terlewat, maka pemohon harus melakukan pembuatan atau penerbitan SIM ulang, layaknya membuat SIM untuk pertama kalinya.

Artinya, hari Jumat ini menjadi waktu terakhir bagi pemohon SIM yang habis masa berlaku saat libur Natal dan Tahun Baru untuk melakukan perpanjangan.

Soal tarifnya, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan SIM A, A Umum, BI, BI Umum, B II dan B II Umum, harus mengeluarkan biaya sebesar Rp120.000. Adapun untuk biaya perpanjangannya adalah Rp 80.000.

Kemudian untuk biaya penerbitan SIM baru C, CI dan C II yaitu, Rp 100.000. Lalu, untuk biaya perpanjangannya yaitu Rp 75.000.

Selanjutnya adalah untuk biaya penerbitan SIM baru D dan DI yaitu Rp 50.000, dan perpanjangan hanya Rp 30.000. Sedangkan untuk penerbitan perpanjangan SIM Internasional adalah Rp 225.000.

https://otomotif.kompas.com/read/2025/01/03/071200015/dispensasi-perpanjangan-sim-terakhir-hari-ini

Terkini Lainnya

Ditinggal Repsol, Tim Pabrikan Honda MotoGP Siap Meluncur 1 Februari

Ditinggal Repsol, Tim Pabrikan Honda MotoGP Siap Meluncur 1 Februari

Sport
Cari City Car Baru, Ini Update Harganya per Januari 2025

Cari City Car Baru, Ini Update Harganya per Januari 2025

Feature
Hati-hati, Status Taksi Online Bisa Batalkan Asuransi Mobil Anda

Hati-hati, Status Taksi Online Bisa Batalkan Asuransi Mobil Anda

Feature
Usia Lebih dari 70 Tahun Sebaiknya Pensiun Mengemudi

Usia Lebih dari 70 Tahun Sebaiknya Pensiun Mengemudi

News
Kedatangan BYD Denza D9 di Indonesia: Apa yang Perlu Diketahui?

Kedatangan BYD Denza D9 di Indonesia: Apa yang Perlu Diketahui?

News
Kesalahan Umum Pengendara Motor Saat Melintasi Genangan Air

Kesalahan Umum Pengendara Motor Saat Melintasi Genangan Air

Tips N Trik
Opsen Pajak Kendaraan: Dampak dan Strategi Pemprov

Opsen Pajak Kendaraan: Dampak dan Strategi Pemprov

News
Sampai Umur Berapa Orang Masih Layak Mengemudi?

Sampai Umur Berapa Orang Masih Layak Mengemudi?

News
Suzuki Fronx Didaftarkan di Indonesia, Apa Saja Varian dan Harganya?

Suzuki Fronx Didaftarkan di Indonesia, Apa Saja Varian dan Harganya?

News
Proyek Honda MotoGP 2025, Disebut Tidak Lebih Baik dari Tahun Lalu

Proyek Honda MotoGP 2025, Disebut Tidak Lebih Baik dari Tahun Lalu

Sport
Sikap Tenang Menghadapi Lane Hogger: Apa yang Perlu Dilakukan

Sikap Tenang Menghadapi Lane Hogger: Apa yang Perlu Dilakukan

Feature
[POPULER OTOMOTIF] Trik Hindari Modus Begal Benang Nilon di Jembatan Suramadu | Shin Tae-Yong Resmi Dipecat, Genesis G80 Jadi Kenang-kenangan | Jangan Sampai SIM Dicabut, Berikut Daftar Lengkap Tilang

[POPULER OTOMOTIF] Trik Hindari Modus Begal Benang Nilon di Jembatan Suramadu | Shin Tae-Yong Resmi Dipecat, Genesis G80 Jadi Kenang-kenangan | Jangan Sampai SIM Dicabut, Berikut Daftar Lengkap Tilang

Feature
Update Harga LMPV Bekas per Januari 2025, Xenia mulai Rp 60 Jutaan

Update Harga LMPV Bekas per Januari 2025, Xenia mulai Rp 60 Jutaan

News
Cara Cegah Aquaplaning pada Motor, dari Gaya Berkendara Sampai Ban

Cara Cegah Aquaplaning pada Motor, dari Gaya Berkendara Sampai Ban

Tips N Trik
Perbedaan Mobil Bergeser dari Jalur karena Ban Selip dan Aquaplanning

Perbedaan Mobil Bergeser dari Jalur karena Ban Selip dan Aquaplanning

Tips N Trik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke