JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akhirnya memberikan insentif baru buat kendaraan ramah lingkungan berteknologi hibrida.
Keputusan ini merupakan bagian dari paket insentif dari Pemerintah untuk beberapa sektor penting sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat usai diterapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tahun depan.
Evan Angganantika, Head of Marketing Jaecoo Indonesia, mengatakan, kebijakan tersebut jadi kabar baik buat Jaecoo yang akan resmi masuk Indonesia tahun depan membawa jajaran mobil plug in hybrid (PHEV).
"Tentu itu sangat mengembirakan," ujar Evan kepada Kompas.com, belum lama ini.
"Tanpa adanya insentif sebetulnya kami cukup percaya diri dengan harga yang akan kami pakai. Apalagi dengan adanya insentif ini jadi kami bisa memberikan nilai lebih ke masyarakat," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jaecoo akan memperkenalkan tiga model baru di IIMS 2025 pada Februari tahun depan. Tiga model tersebut yaitu Jaecoo J5, J7 dan J8.
Peluncuran ketiganya akan terpisah, model yang pertama meluncur yaitu J7 pada kuartal 1 2025. Ada dua tipe yang rencananya meluncur yaitu bensin konvensional dan PHEV.
Evan menganggap kebijakan baru mengenai insentif hybrid berupakan berkah tersendiri. Meski insentif mobil hybrid nantinya tidak sebesar mobil listrik alias BEV.
PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor hybrid hanya sebesar 3 persen. Artinya saat insentif dimaksud resmi diberlakukan, mobil hybrid hanya akan dibebani tarif maksimum PPnBM 12 persen saja (sebelumnya 6-15 persen).
"Jadi sebetulnya balik ke pertanyaan kenapa kami pilih PHEV, saya rasa semuanya baik pemerintah dan stakeholder juga melihat hal ini, bahwa sebetulnya dengan kondisi negara kita dengan banyak faktor," katanya.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/12/29/112100415/berkah-buat-jaecoo-tahun-depan-sudah-ada-insentif-hybrid