Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelayanan BPKB Tutup pada 25-26 Desember 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa ada penyesuaian waktu dan layanan pengurusan dokumen berwajib. Hal ini terkait dengan adanya libur nasional Hari Raya Natal 2024.

Melalui akun Instagram resmi @TMCPoldaMetro, Selasa (26/12/2024), diumumkan bahwa kantor layanan untuk mengurus Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) akan ditutup pada 25-26 Desember 2024. Agenda pelayanan kembali dibuka secara normal pada Jumat (27/12/2024).

“Informasi Pelayanan BPKB Dit Lantas Polda Metro Jaya dalam rangka Libur Nasional (Natal 2024 & Tahun Baru 2025),” tulis unggahan tersebut.

Sebagai informasi, layanan penerbitan BPKB umumnya dimanfaatkan oleh masyarakat oleh masyarakat saat baru membeli kendaraan, atau mengganti BPKB lama yang sudah rusak atau hilang.

Aturan tersebut telah tertulis dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Biaya untuk pembuatan BPKB baru pada kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga adalah sejumlah Rp 225.000 per penerbitan.

Sementara untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih, biaya pembuatan BPKB baru adalah sebesar Rp 375.000 per penerbitan.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/12/25/064200315/pelayanan-bpkb-tutup-pada-25-26-desember-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke