Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Diskon 10 Persen Tarif Tol Trans Jawa, Simak Syarat dan Ketentuannya

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan memberikan potongan tarif tol sebesar 10 persen di Jalan Tol Trans Jawa selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Dalam keterangannya, potongan tarif ini akan berlangsung dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung di Jalan Tol Batang-Semarang pada arus mudik dan balik.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menyebut, pemberian potongan tarif tol sebesar 10 persen untuk Jalan Tol Trans Jawa ini berlaku hanya untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus.

Di mana, pengemudi melakukan tap in dari GT Cikampek Utama dan melakukan tap out di GT Kalikangkung serta sebaliknya.

Ia juga menambahkan, potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo kartu uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan.

“Potongan tarif tol 10 persen akan berlaku selama 3 hari, yaitu pada arus mudik Nataru 2024/2025 (19 Desember 2024) dan arus balik Natal (28 Desember 2024) serta arus balik Tahun Baru (3 Januari 2025)," katanya dalam keterangan resmi dikutip Jumat (20/12/2024).

Untuk waktu pemberlakuan potongan tarif, yaitu mulai pukul 05.00 WIB (Hari H) hingga pukul 05.00 WIB (H+1), atau berlaku 24 jam pada tanggal yang telah ditentukan tersebut.

"Potongan tarif akan diberlakukan untuk semua golongan kendaraan,” ujar Lisye.

Berikut daftar tarif tol untuk GT Cikampek Utama 1 menuju GT Kalikangkung usai diskon 10 persen;

- Kendaraan Golongan I: Semula Rp 413.000 menjadi Rp 371.700, potongan tarif sebesar Rp 41.300

- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 639.000 menjadi Rp575.100, potongan tarif sebesar Rp 63.900

- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 840.500 menjadi Rp 756.450, potongan tarif sebesar Rp 84.050

Sedangkan besaran potongan tarif tol untuk tarif perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta usai diskon 10 persen ialah sebagai berikut:

- Kendaraan Golongan I: Semula Rp 434.500 menjadi Rp 391.050, potongan tarif sebesar Rp 43.450

- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 671.000 menjadi Rp 603.900, potongan tarif sebesar Rp 67.100

- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 883.500 menjadi Rp 795.150, potongan tarif sebesar Rp 88.350.

"Untuk itu sekali lagi, pastikan kecukupan saldo kartu e-toll untuk menghindari antrean di gerbang tol,” tutupnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/12/20/172100915/diskon-10-persen-tarif-tol-trans-jawa-simak-syarat-dan-ketentuannya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke