JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kecelakaan yang kerap terjadi pada sejumlah layanan dari perusahaan otobus (PO) kerap mewarnai layanan transportasi Indonesia saat ini.
Bahkan, dari sejumlah kasus kecelakaan yang melibatkan bus, ternyata status kendaraan tersebut merupakan bus bekas. Bahkan, bus tersebut telah berpindah tangan pemilik beberapa kali.
Ironisnya, kini praktik jual beli bus bekas tidak layak pakai seakan jadi fenomena yang makin marak di Tanah Air. Padahal, dengan kondisi bus yang tidak layak pakai sangat berbahaya bagi penumpang dan pengguna jalan lainnya.
Guntur Nugraha, Bus Dept. Head Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) mengatakan, sangat prihatin dengan kasus kecelakaan yang menimpa bus bekas akhir-akhir ini.
“Dari kejadian tersebut penumpang jadi serba ketakutan kalau mau naik bus. Apalagi kalau mau sewa bus saat ini pelanggan ada yang bilang kalau sampai harus lihat STNK sopir untuk memastikan keamanan,” kata Guntur kepada Kompas.com, Jumat ( 8/11/2024).
Menurut Guntur, dari rentetan kasus kecelakaan yang melibatkan bus bekas sebenarnya bila ditarik ke akarnya, sebenarnya faktor tersebut terjadi lantaran bus kurang perawatan.
Sebab, penggunaan bus bekas tidak jadi masalah kalau rutin melakukan perawatan.
“Misalnya contoh kejadian yang di Subang waktu itu, itu katanya karena remnya atau apanya. Artinya boleh dibilang tidak dipelihara dengan baik,” katanya.
Guntur juga mengatakan, fenomena jual beli bus bekas sebenarnya tidak ada larangan dari sisi ATPM. Sebab pihaknya adalah sisi penjual bukan pembuat regulator.
Oleh karena itu, kendati dari ATPM tidak bertemu langsung dengan PO, namun pihaknya selalu meminta diler untuk menyampaikan pentingnya perawatan bus. Dengan begitu, meski bus tersebut bekas, namun tetap aman digunakan karena perawatannya terjaga.
“Namun, kita bisa mengimbau saja, caranya kita bilang melalui diler kita imbau PO tolong bus itu dijaga perawatannya,” katanya.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/11/10/144100315/tanggapan-hino-terkait-fenomena-kasus-kecelakaan-bus-bekas