Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Ini Daftar Kerusakan Mobil yang Wajib Segera Diperbaiki

KLATEN, KOMPAS.com - Kerusakan mobil terbilang cukup beragam, sehingga dampak dan risiko bila konsumen menunda perbaikannya akan berbeda, tergantung urgensinya.

Keputusan menunda perbaikan mobil tertentu pada kasus tertentu, dapat mengancam keselamatan penumpang atau membuat kerusakan lebih besar. Maka dari itu, konsumen harus pilih-pilih bila hendak menunda perbaikannya.

Iwan, pemilik bengkel mobil Iwan Motor Solo, mengatakan kategori urgen dalam hal kerusakan komponen mobil dapat dibedakan dalam 2 kategori.

“Pertama, menyangkut keselamatan pengguna, misal rem macet, ambles, kampas rem habis, dan seterusnya, sebaiknya hal ini lebih ditekankan karena menyangkut keselamatan jiwa,” ucap Iwan kepada Kompas.com, Kamis (31/10/2024).

Iwan mengatakan, ada banyak jenis kerusakan komponen yang masuk dalam kategori tersebut. Sehingga, pihak bengkel harus bisa menyampaikan risikonya kepada konsumen dengan baik.

“Selanjutnya, menyangkut keselamatan mobil, misalkan kipas radiator mati, radiator pampat, ada kebocoran dan sejenisnya, bila ini tidak segera diperbaiki, maka mobil akan mengalami overheat, mogok, dan menyebabkan biaya perbaikan membengkak,” ucap Iwan.

Iwan mengatakan, segala jenis kerusakan komponen pada mobil yang berdampak pada perluasan kerusakan komponen sebaiknya lebih diperhatikan, demi kepentingan konsumen.

“Tetapi, pihak bengkel tidak boleh ada kesan memaksa, tugas bengkel hanya menyampaikan, berikut dengan risikonya bila menunda perbaikan, keputusan tetap di tangan konsumen,” ucap Iwan.

Berikut, daftar kerusakan mobil yang wajib segera diperbaiki:

  • Korsleting kelistrikan mobil
  • Kerusakan sistem pendingin mesin
  • Kerusakan sistem pelumasan
  • Kebocoran bahan bakar
  • Kerusakan sistem rem
  • Kerusakan ban
  • Kerusakan baterai
  • Kerusakan transmisi dan kopling

https://otomotif.kompas.com/read/2024/11/01/141200115/catat-ini-daftar-kerusakan-mobil-yang-wajib-segera-diperbaiki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke