JAKARTA, KOMPAS.com – Ban merupakan salah satu komponen penting dalam menjaga keselamatan berkendara.
Namun, tidak semua ban yang mengalami kebocoran masih layak ditambal lagi. Menurut Fisa Rizqiano, Deputy Head of Original Equipment (OE) Bridgestone Indonesia, ada beberapa kondisi yang membuat ban tidak lagi layak untuk diperbaiki dan sebaiknya diganti demi keselamatan pengemudi dan penumpang.
“Ban yang sudah mengalami kebocoran di luar area telapak atau di sisi samping, serta yang pernah dijalankan dalam kondisi kempis, sebaiknya tidak ditambal lagi. Kondisi seperti ini berisiko tinggi dan dapat menyebabkan kecelakaan,” jelas Fisa kepada Kompas.com, Selasa (10/9/2024).
Ia juga menekankan bahwa kebocoran dengan diameter lebih dari 6 milimeter dan kebocoran dengan sudut lebih dari 45 derajat secara vertikal sudah tidak bisa diperbaiki.
“Jika ban rusak pada area sabuk baja di bawah telapak atau kerusakan terlalu parah, tambalan tidak akan efektif,” tambahnya.
Selain itu, ban yang sudah botak atau memiliki tinggi kembang kurang dari 1,6 milimeter sebaiknya segera diganti.
“Ban yang botak tidak hanya membuat tambalan tidak efektif, tetapi juga menurunkan daya cengkeram pada jalan, terutama saat kondisi hujan atau licin,” ungkap Fisa.
Ia juga mengingatkan pentingnya untuk tidak menambal ban lebih dari tiga kali, dan jarak antartambalan minimal harus 15 sentimeter.
“Jika terlalu banyak tambalan, struktur ban bisa melemah, dan ini berisiko pada performa ban serta keselamatan berkendara,” jelasnya.
Dengan memahami kapan ban sudah tidak bisa ditambal, pengendara dapat mengambil keputusan yang tepat untuk menjaga keamanan di jalan raya.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/09/11/112200615/ciri-ciri-ban-mobil-bocor-yang-sudah-tidak-layak-ditambal-lagi