JAKARTA, KOMPAS.com - Guna memudahkan pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk memperpanjang SIM, Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling di hari, Minggu (1/9/2024).
Dilansir dari akun resmi X (Twitter) @TMCPoldaMetro, SIM Keliling di Jakarta pada, Minggu (1/9/2024) hanya dioperasikan di dua wilayah saja, Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
Pelayanan SIM keliling ini tidak beroperasi sepanjang hari, tapi hanya mulai pukul 07.00 sampai 12.00 WIB.
Adapun lokasi SIM keliling di Jakarta Timur dan Jakarta Barat, yaitu:
Kemudian untuk syaratnya, yakni membawa fotokopi KTP, SIM lama, dan bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Sementara, untuk tarif perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000. Tarif tersebut belum termasuk cek kesehatan dan asuransi.
Perlu dicatat, perpanjang di SIM keliling hanya bisa dimanfaatkan bagi pemegang SIM A dan SIM C saja.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/09/01/074100715/ini-2-lokasi-sim-keliling-di-jakarta-hari-ini