Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Imbau Angkot Beralih Pakai Kendaraan Listrik

JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam upaya mengatasi polusi udara dan mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, Kementerian Perhubungan menggarisbawahi pentingnya transisi menuju kendaraan listrik.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa pemerintah bertekad menjadikan kendaraan listrik sebagai angkutan pilihan mayoritas masyarakat.

“Pemerintah konsisten menjadikan kendaraan listrik angkutan mayoritas masyarakat. Memang tidak mudah. Oleh karenanya kita mengimbau angkutan umum perkotaan khususnya, agar menggunakan kendaraan listrik,” ujar Budi Karya, dalam keterangan resmi, Senin (26/8/2024).

Upaya ini merupakan bagian dari strategi lebih luas yang diatur dalam Peraturan Presiden Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Menhub mengungkapkan target ambisius pemerintah yang ingin mencapai 2 juta unit mobil listrik yang beroperasi di Indonesia hingga tahun 2030.

Kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta, salah satunya yang dicontohkan oleh Grab, adalah kunci dalam mencapai tujuan lingkungan yang lebih bersih.

Untuk diketahui, sejak 2019 hingga saat ini, Grab telah melayani masyarakat Indonesia dengan lebih dari 10.000 kendaraan listrik.

Khususnya di 8 kota besar di Indonesia yakni di Jakarta, Bandung, Bali, Medan, Surabaya, Yogyakarta, Semarang dan Solo.

Selain itu, Grab juga berencana untuk melakukan penambahan 1.000 unit kendaraan listrik ke depannya.

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Grab berkaitan dengan pengadaan kendaraan listrik untuk lingkungan,” ucap Budi Karya.

“Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, di mana pemerintah telah menargetkan pengoperasian 2 juta mobil listrik di Indonesia hingga tahun 2030,” kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/08/27/071200115/kemenhub-imbau-angkot-beralih-pakai-kendaraan-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke