JAKARTA, KOMPAS.com - Kia EV9 GT-Line termasuk mobil listrik premium. Harganya bisa dibilang sangat tinggi, yakni Rp 1,975 miliar (OTR Jakarta). Namun, soal biaya kepemilikan, mobil ini bisa dibilang relatif terjangkau.
Meskipun berstatus mobil impor, EV9 GT-Line tetap mendapatkan bantuan dari pemerintah alias insentif. Adanya insentif yang diberikan diharapkan bisa meningkatkan minat beli dari masyarakat terhadap mobil listrik.
Untuk mengetahui biaya kepemilikan, redaksi Kompas.com sebelumnya juga sudah mengetes seberapa besar efisiensi daya yang dimiliki EV9 GT-Line. Selain itu, sudah diketahui juga berapa besaran biaya pajak tahunannya.
Konsumsi Daya
Untuk konsumsi dayanya, EV9 GT-Line sudah dites dengan berkendara harian di perkotaan hingga menempuh jarak 60 km. Redaksi Kompas.com yang mengujinya memiliki postur 157 Cm dengan bobot sekitar 60 Kg.
Rata-rata daya yang dihabiskan mencapai 4,6 km/kWh. Pengetesan dilakukan dengan kondisi lalu lintas yang dinamis, baik macet hingga lalu lintas yang lancar. Mode yang digunakan adalah Eco, tapi dengan gaya berkendara yang normal, bukan dengan teknik eco driving.
EV9 GT-Line dibekali dengan baterai berkapasitas 99,8 kWh. Bila diasumsikan listrik di rumah memiliki daya 3.500-5.500 VA, dengan tarif per kWh adalah Rp 1.699,53, untuk mengisi baterai dari nol hingga penuh, dibutuhkan biaya Rp 163.613 (dibulatkan menjadi Rp 164.000).
Jadi, untuk mencapai 100.000 km, dibutuhkan daya sebesar 21.739 kWh. Jika dikalikan dengan tarif dasar listrik di rumah menggunakan home charging atau AC charging, biayanya Rp 36.946.304.
Menurut Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020, biaya mengecas mobil listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebesar Rp 2.475 per kWh. Jika dikali dengan biaya mengecas di SPKLU PLN tipe CCS2 DC, biaya untuk mengecas selama lima tahun sekitar Rp 53.804.025.
Servis Berkala
Untuk perawatan atau servis berkala, PT Kreta Indo Artha (KIA) memberikan gratis biaya jasa hingga 50.000 km. Pemilik baru dikenakan biaya jasa ketika mencapai 60.000 km dengan jumlah yang berbeda-beda. Jika ditotal, biaya perawatan untuk 100.000 km mencapai Rp 7.843.000.
Pajak Kendaraan
Menurut Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia No. 6 Tahun 2023 Tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023, PKB dan BBKB khusus kendaraan listrik berbasis baterai adalah nol persen.
Pemilik mobil listrik hanya dikenakan biaya untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, perpanjang STNK, pengesahan STNK, dan penerbitan TNKB. Sehingga, untuk pembayaran pajak kendaraan sampai lima tahun, pemilik EV9 GT-Line diharuskan untuk menyiapkan anggaran sebesar Rp 1.365.000.
Biaya Kepemilikan
Jika semuanya ditotal, biaya kepemilikan untuk MG4 EV hingga 100.000 km dibutuhkan:
Konsumsi Daya | AC Charging | DC Charging |
Rp 36.946.304 | Rp 53.804.025 | |
Servis Berkala | Rp 7.843.000 | Rp 7.843.000 |
Pajak Kendaraan | Rp 1.365.000 | Rp 1.365.000 |
Total | Rp 46.154.304 | Rp 63.012.025 |
Kemudian, jika dibagi lagi per bulan, konsumen harus menyiapkan anggaran mulai Rp 770.000 hingga Rp 1.050.200.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/03/21/090200115/hitung-biaya-kepemilikan-kia-ev9-gt-line-sampai-100000-km