Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fungsi Nomor Lambung pada Bus AKAP

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada saat penumpang naik layanan bus AKAP pasti akan menjumpai kata atau istilah nomor lambung.

Biasanya nomor tersebut hadir berupa kode yang kerap disematkan pada pintu depan atau pada kaca depan bus. Lalu apa fungsi dari nomor lambung bus?

Agen tiket bus PO GHTS Bubulak Bogor mengatakan, nomor lambung pada setiap PO merupakan kode penting yang harus penumpang ingat selama menggunakan bus AKAP.

"Pada saat penumpang beli tiket bus tercantum nomor lambung kendaraan yang nantinya akan dinaiki. Hal itu agar penumpang pada saat naik dari pool tahu unit mana yang harus mereka gunakan. Sehingga tidak tertukar," kata agen tersebut kepada Kompas.com, Selasa (30/1/2024). 

Kode itu selama perjalanan harus selalu diingat agar pada saat istirahat di terminal atau rumah makan bisa langsung bersiap dan tidak tertinggal. 

"Biasanya ada petugas yang memberikan pengumanan dari pengeras suara dengan menyebutkan kode lambung bus akan segera berangkat, sehingga pemberitahuan tersebut bisa terdengar oleh penumpang agar tidak tertinggal," kata agen tiket bus itu.

Adit, salah satu sopir bus PO GHTS mengatakan, biasanya kode lambu setiap PO bus AKAP disisipkan kode unik atau ciri khas.

Misalnya untuk bus PO GHTS sendiri biasanya pada nomor lambungnya diawali dengan GHTS yang diikuti dengan angka.

Sementara itu, contoh lainnya misalnya dari PO Haryanto, biasanya akan punya nomor lambung dengan awalan angka HR lalu belakangnya angka. 

"Kalau misalnya naik bus hanya menghapalkan nama PO nya saja atau jurusanya saja, biasanya rawan tertukar karena keliru. Maka dari itu penting selalu ingat nomor lambung, sebab tidak semua bus itu punya julukan nama dengan stiker besar di kaca depan yang mudah diingat," katanya. 

https://otomotif.kompas.com/read/2024/01/30/174100215/fungsi-nomor-lambung-pada-bus-akap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke