JAKARTA, KOMPAS.com – Memasuki libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) yang tinggal beberapa hari lagi, masyarakat harus mewaspadai tawaran sewa bus pariwisata berharga murah.
Apalagi marak terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata. Dikutip data dari Direktorat Lalu Lintas Ditjenhubdat Kemenhub, hingga November 2023 jumlah kendaraan pariwisata 16.297 unit.
Dari jumlah tersebut, baru ada 10.147 bus (62,26 persen) yang terdaftar di SPIONAM (Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda), sisanya 6.150 bus (37,74 persen) adalah angkutan liar alias tak terdaftar.
“Masyarakat perlu mewaspadai juga dengan tawaran-tawaran murah dari penyelenggara,” ujar Djoko Setijowarno, Pengamat Transportasi sekaligus Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, dalam keterangan resmi (18/12/2023).
“Masih banyak pengusaha angkutan pariwisata yang tidak mau mengurus izinnya, terutama pengusaha angkutan bus pariwisata yang menjual kendaraan kepada perusahaan angkutan lainnya,” kata dia, yang menjabat Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat.
Menurut Djoko, dari hasil investigasi di lapangan masih ditemukan banyak overtime pengemudi yang tidak dipantau perusahaan.
Kondisi ini membuat kurangnya keterampilan pengemudi untuk mengenal jalan yang akan dilalui, sehingga sering terjadi bus pariwisata melalui kelas jalan yang tidak sesuai dengan ukuran bus.
“Masih banyak perusahaan bus wisata belum melakukan risiko perjalanan (risk journey) terhadap pengemudi bus wisata. Kerap kejadian kecelakaan lalu lintas disebabkan pengemudi belum memahami jalur yang akan dilewatinya,” ucap Djoko.
Djoko mengimbau Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk melakukan ramp check atau inspeksi keselamatan pada bus pariwisata.
Jika ditemukan salah satu dari seluruh elemen tidak dipenuhi, lebih baik bus pariwisata tersebut tidak dijalankan.
Djoko menambahkan, masyarakat yang ingin berwisata menggunakan bus wisata harap selalu cek statusnya di SPIONAM.
“Warga yang akan menggunakan bus wisata, meminta kepada pengusaha bus untuk menunjukkan surat kir kendaraan, kartu pengawas, surat ijin bus pariwisata yang masih berlaku,” kata Djoko.
“Memastikan, bahwa pengemudi benar-benar memahami kondisi jalur yang akan ditempuh dan meminta dua pengemudi, meskipun perjalanan wisata hanya satu hari. Jangan tergiur tawaran tarif sewa bus yang murah, namun keselamatan tidak terjamin,” ujarnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/12/19/150200715/jelang-libur-akhir-tahun-waspada-iming-iming-bus-pariwisata-murah