Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ditunjuk Jadi Kakorlantas, Brigjen Aan Suhanan Siap Emban Jabatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyusul pensiunnya Irjen Pol Firman Shantyabudi pada akhir November lalu, Mandat Jabatan sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri akan diemban oleh Irjen Pol Aan Suhanan.

Pemberian mandat tersebut tertuang di dalam Surat Telegram Kapolri nomor: ST/2750/XII/KEP/2023, di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Aan sebagai Kakorlantas pada Kamis (7/12/2023).

Kepada Kompas.com, Aan mengaku siap mengemban jabatan Kakorlantas Polri dan menjalankan mandat Kapolri, sesuai dengan arahan dan instruksi.

“InsyaAllah saya siap menjalankan mandat jabatan dan melaksanakan tanggung jawab,” ucapnya, Jumat (8/12/2023).

Dia menambahkan, dirinya baru ditunjuk dan belum dilantik. Adapun pelantikan sendiri akan berlangsung pada pekan ke-2 bulan Desember 2023.

“Masih belum dilantik, baru ditunjuk. Pelantikannya insyaAllah minggu depan,” ucapnya.

Untuk diketahui, Aan menjabat sebagai Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri sejak 31 Oktober 2021, sebelum ditunjuk sebagai Kakorlantas Polri.

Pria kelahiran 31 Januari 1967 ini menyelesaikan pendidikan kepolisian di Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1988. Setelah itu, dia menamatkan pendidikannya pada Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1997.

Pendidikannya tidak berhenti sampai di situ. Aan melanjutkan studi di Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polisi Republik Indonesia pada 2007. Lalu, pada 2014 masuk dalam Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Perjalanan kariernya di kepolisian cukup panjang. Aan memulainya dari Perwira Pertama (Pama) Polresta Surakarta pada 1989. Kemudian, diangkat menjadi Kapolsek Sukaraja Res Banyumas pada 1991.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/12/08/120200915/ditunjuk-jadi-kakorlantas-brigjen-aan-suhanan-siap-emban-jabatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke