Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Honda Masih Selesaikan Klausul Kontrak dengan Luca Marini

JAKARTA, KOMPAS.com - Pebalap MotoGP Luca Marini hampir dapat dipastikan bakal menempati kursi Repsol Honda di MotoGP 2024. Adik tiri Valentino Rossi itu akan menggantikan Marc Marquez yang lebih dulu pindah ke Gresini Racing.

Meski begitu, kepindahan Marini masih belum dikonfirmasi meski sudah bukan rahasia umum lagi. Terlebih saat ini VR46 diketahui sedang mencari pengganti rider asal Italia tersebut.

“Pasti ada berita! Karena dalam satu pekan kami menyelesaikan musim,” kata Marini, dikutip dari Crash, Kamis (23/11/2023).

Sementara itu, mantan pebalap MotoGP, Michael Laverty, mengatakan, kepindahan Marini ke Honda membutuhkan waktu, sebab ada beberapa klausul yang harus diselesaikan agar tidak merugikan kedua belah pihak.

“Ini membutuhkan waktu. Mereka menginginkan berbagai klausul, klausul untuk keluar. Mereka ingin dua tahun, dan satu tahun ekstra agar bisa sejajar dengan pebalap lainnya. Akan ada banyak titik dan titik yang harus dilalui. Anda dapat memahami mengapa hal ini membutuhkan waktu, ini merupakan langkah besar,” ucap Michael.

Sependapat dengan Michael, mantan pebalap MotoGP lainnya yakni Sylvain Guintoli menambahkan, bahwa saat ini Honda sedang menyelesaikan terkait detail teknis kontraknya bersama Luca Marini.

“Sepertinya ini hanya detail teknis saja. Perpindahan ini sedang terjadi. Ini adalah langkah yang berani. Kita harus memberinya waktu untuk melihat ke arah mana selanjutnya,” kata Guintoli.

“HRC akan menyelesaikan masalah ini, mereka adalah pabrikan terbesar, dan Luca merasa dia perlu menjadi pebalap nomor satu, bagian dari tim pabrikan, dan HRC adalah taruhannya,” lanjutnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/11/23/114200115/honda-masih-selesaikan-klausul-kontrak-dengan-luca-marini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke