JAKARTA, KOMPAS.com – Sebagai salah satu upaya dalam mengurangi pencemaran udara di Ibu Kota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperluas akses bagi masyarakat untuk melakukan uji emisi.
Berbagai pelatihan teknisi uji emisi juga telah dilakukan untuk mendukung pelayanan uji emisi dapat berjalan lebih optimal.
Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, upaya tersebut disambut baik oleh masyarakat.
Hal ini dibuktikan dengan peningkatan jumlah kendaraan bermotor yang melakukan uji emisi dalam dua pekan terakhir.
“Kami berharap akan lebih banyak lagi kendaraan bermotor yang melakukan uji emisi, untuk mendukung upaya percepatan penanganan polusi udara di Jakarta agar semakin baik dan sehat,” ujar Ani, dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/11/2023).
Ani menambahkan, hingga 17 November 2023 pukul 09.00 WIB, terdapat 1.228.087 kendaraan roda empat dan 132.054 kendaraan roda dua telah melakukan uji emisi, atau total sebanyak 1.360.141 unit kendaraan telah melakukan uji emisi.
Jumlah tersebut meningkat bila dibandingkan pada 3 November 2023, yaitu sebanyak 1.193.736 kendaraan roda empat dan 128.528 kendaraan roda dua, atau total sebanyak 1.268.264 unit kendaraan yang melakukan uji emisi.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta telah menambahkan beberapa lokasi uji emisi secara gratis di 45 lokasi dan akan bertambah 12 titik lokasi baru bagi kendaraan usia di atas tiga tahun.
Adapun lokasi uji emisi yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta terdapat di 346 bengkel untuk kendaraan roda empat dengan 962 teknisi dan 119 bengkel untuk kendaraan roda dua dengan 204 teknisi.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/11/19/074100415/sebanyak-1-3-juta-kendaraan-sudah-uji-emisi-di-jakarta