Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alasan Pelat Nomor Kendaraan Kalsel Berbeda dari Kalimantan Lain

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini ramai di media sosial X atau Twitter, yang membicarakan pelat nomor kendaraan Kalimantan Selatan (Kalsel) berbeda dari wilayah Kalimantan lainnya.

Pada unggahan @recehtapisayng pada, Kamis (15/9/2023), warganet mencantumkan foto kode pelat nomor kendaraan provinsi di Kalimantan, dengan tambahan tulisan “Gak kompas,” tulis akun tersebut.

Terlihat kode pelat nomor kendaraan yang berawalan huruf K, yaitu Kalimantan Utara (KU), Kalimantan Barat (KB), Kalimantan Tengah (KH), dan Kalimantan Timur (KT). Sedangkan untuk Kalimantan Selatan memiliki kode pelat berbeda yaitu DA.

Mengutip dari Kompas.com, Sabtu (16/9/2023), Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede mengatakan, kode DA ini adalah singkatan dari Distrik Amandit atau yang lebih dikenal untuk saat ini Kandangan.

Sebagai informasi, Wilayah Distrik Amandit ini meliputi aliran Sungai Amandit, yang kini termasuk dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Sedangkan Kandangan merupakan ibu kota Kabupaten Hulu Sungai Selatan sekaligus menjadi pusat pemerintahan.

Pardede mengatakan, wilayah Amandit di Kalimantan Selatan menjadi daerah pertama di Kalimantan yang menggunakan pelat nomor kendaraan di era Hindia Belanda.

Saat pemerintah kolonial Belanda, mereka menerapkan aturan bernama kentekens atau sekarang lebih dikenal dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Dulu wilayah Zuider en Ooster Afdeeling van Borneo atau yang sekarang merupakan wilayah daerah selatan dan timur Kalimantan yang kini meliputi, Kalsel, Kalteng, Kaltara, dan Kaltim.

“Kode DA tetap dipertahankan setelah masa kemerdekaan di Kalimantan Selatan, walaupun secara administratif sudah menjadi provinsi tersendiri sejak tanggal 14 Agustus 1950,” jelas Pardede.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/16/134100315/alasan-pelat-nomor-kendaraan-kalsel-berbeda-dari-kalimantan-lain

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke