Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Motor Pakai Knalpot Racing, Otomatis Tidak Lolos Uji Emisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Razia uji emisi akan terus berlangsung sampai akhir November 2023. Bagi pemilik motor dengan knalpot racing, siap-siap membayar dendanya karena kecil kemungkinan akan lulus uji tersebut.

Secara teknis, ada alasannya kenapa emisi yang keluar dari motor dengan knalpot racing lebih besar daripada yang masih standar. Mengingat untuk knalpot modifikasi, aliran gas hasil bakar tidak disaring lagi.

"Pasti beda (emisinya) walau mesin sama, kompresi sama, pasti beda, lebih besar yang racing," kata Aries Mandala, Kepala Bengkel AHASS Pelangi Prima Mandiri kepada Kompas.com, Senin (4/9/2023).

Aries menjelaskan, knalpot racing tidak ada sistem yang menyaring gas buang. Artinya, asap hasil pembakaran di ruang mesin langsung keluar tanpa hambatan.

"Kalau yang racing kan langsung (keluar) kita geber langsung, dia enggak ada hambatan sama sekali, enggak ada penyaringan," ucap Aries.

Sedangkan kalau knalpot standar, untuk yang modern biasanya punya catalytic converter. Bukan itu saja, di silencer juga ada penyaringan lagi untuk mengurangi emisi.

"BeAT misal ada di leher knalpot (catalytic converter), ada juga di dalam (silencer), berbelit-belit," kata Aries.

Memang dari luar, knalpot itu kelihatan polos saja. Padahal kalau dibelah dua, bagian dalam dari knalpot seperti ada labirin yang menyaring gas buang. Berbeda dengan knalpot racing yang biasanya tidak pakai penyaring.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/04/164749815/motor-pakai-knalpot-racing-otomatis-tidak-lolos-uji-emisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke