Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER OTOMOTIF] Bakal Diresmikan Jokowi Hari Ini, Simak Rute dan Tarif Tol Cisumdawu | Bisa Dipakai untuk Umum, Berapa Harga Sewa Sirkuit Mandalika?

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan bakal meresmikan ruas Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di Gerbang Ujung Jaya Utama hari ini, Selasa (11/7/2023).

Usai peresmian, Jalur bebas hambatan yang membentang sepanjang 62 Kilometer (Km) itu akan bisa langsung digunakan masyarakat umum secara gratis dari seksi 4 sampai 6 atau Cimalaka-Dawuan. "Digratiskan sampai terbitnya SK (surat keputusan) tarif.

SK itu, kami masih tunggu pemerintah pusat," kata Direktur Teknik PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), Bagus Medi dilansir Kompas.com, Senin (10/7/2023).\

Selain itu, Pertamina Mandalika International Circuit banyak membuat para pencinta otomotif penasaran. Tidak hanya melihatnya secara langsung, tapi juga mencoba untuk melintasinya.

Sirkuit Mandalika digunakan untuk menggelar ajang balap motor internasional, seperti World Superbike (WorldSBK) dan MotoGP. Tapi, sebenarnya sirkuit ini bisa digunakan untuk banyak hal.

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Selasa, 11 Juli 2023 :

1. Bakal Diresmikan Jokowi Hari Ini, Simak Rute dan Tarif Tol Cisumdawu

Pada kesempatan itu pula, disebutkan bahwa jalan tol sudah siap digunakan oleh masyarakat luas. Hanya saja khusus di Gerbang Paseh, masih ada pengerjaan.

"Tapi itu di ruas sebaliknya dari Majalengka ke Cileunyi. Dari Cileunyi ke Cipali, Kertajati, clear," lanjut dia.

Sementara dari GT Cimalaka hingga GT Utama Ujungjaya atau Seksi 4, 5 dan 6 belum dioperasikan secara normal walau sempat dioperasikan secara fungsional ketika menghadapi arus mudik 2023 kemarin. 

2. Bisa Dipakai untuk Umum, Berapa Harga Sewa Sirkuit Mandalika?

Siapa pun bisa menyewa sirkuit ini untuk berbagai keperluan, tidak terbatas untuk balap motor saja. Untuk balap mobil atau fun run juga bisa digelar di sirkuit ini, atau mungkin sekadar track day bersama teman-teman komunitas.

Direktur Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Priandhi Satria mengatakan, pihaknya mematok biaya Rp 125 juta pada hari biasa dan Rp 150 juta pada akhir pekan. Harga tersebut berlaku untuk komunitas, tanpa membawa sponsor atau merek tertentu.

3. Pelihara Toyota Agya dan Daihatsu Ayla, Mana yang Lebih Murah?

Bukan hanya soal desain, fitur, performa, kemewahan dan harga jual, faktor yang tidak kalah penting jadi pertimbangan konsumen saat membeli mobil adalah terkait dengan biaya kepemilikan.

Sebab, ketika sudah memutuskan untuk membeli mobil, artinya konsumen harus mempersiapkan biaya lain seperti bensin, pajak tahunan, hingga servis berkala.

Nah, usai membahas urusan eksterior sampai konsumsi bahan bakar dari Toyota Agya dan Daihatsu Ayla, lantas bagaimana soal biaya kepemilikannya? 

4. Kementerian PUPR Siapkan Jalan Tol Puncak Sepanjang 50,9 Km

Demi mengatasi kemacetan yang sering terjadi di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, pemerintah berencana membangun jalan tol di kawasan tersebut.

Sebagai tahap awal, proyek jalan Tol Puncak telah dicanangkan masuk tahap penyiapan lelang pada 2024 melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPUB).

Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna menjelaskan bahwa selain Tol Puncak, terdapat lima proyek KPUB untuk sektor jalan tol dan jembatan pada 2024 mendatang.

5. Parkir Sembarangan di Perumahan Bisa Kena Sanksi Hukum

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kembali menegaskan bahwa memarkirkan kendaraan bermotor di perumahan secara sembarangan bisa dikenakan sanksi hukum.

Melalui keterangan tertulis, kebijakan itu tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 671, yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI No.5 Tahun 2014 tentang Transportasi dan UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/12/060200615/-populer-otomotif-bakal-diresmikan-jokowi-hari-ini-simak-rute-dan-tarif-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke