Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ganjil Genap Saat Arus Balik Diperpanjang sampai Jumat 28 April

JAKARTA, KOMPAS.com – Untuk menghindari kemacetan, pemerintah melakukan berbagai rekayasa lalu lintas agar bisa mengurangi kepadatan lalu lintas. Salah satunya dengan memberlakukan pembatasan dengan skema ganjil genap.

Seperti diketahui, ganjil genap arus balik Lebaran 2023 dilakukan mulai Senin (24/4/2023), pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Kemudian pada Selasa (25/4/2023), ganjil genap berlaku pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB. Lalu, dilanjutkan pada Rabu (26/4/2023) pukul 00.00 WIB sampai 08.00 WIB.

Meski begitu, pemerintah memperpanjang penerapan ganjil genap pada arus balik tahap pertama sampai Jumat, 28 April 2023.

“Untuk penerapan sistem ganjil genap, dengan menambahkan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan pada hari Rabu, 26 April 2023 sampai Jumat, 28 April 2023,” ujar Hendro Sugiatno, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, dalam konferensi virtual (26/4/2023).

“Setiap pukul 08.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat mulai dari Km 414 GT Kalikangkung sampai Km 47 di Karawang Barat,” kata dia.

Sementara itu pada arus balik tahap kedua, ganjil genap berlaku mulai Sabtu (29/4/2023) pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Kemudian Minggu (30/4/2023) mulai pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB. Lalu, Senin (1/5/2023) pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB dan Selasa (2/5/2023) pukul 00.00 WIB sampai 08.00 WIB.

“Dalam hal perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, Polri dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Hendro.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/04/26/064200615/ganjil-genap-saat-arus-balik-diperpanjang-sampai-jumat-28-april

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke