Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Subsidi Konversi Motor Listrik Tidak Dibatasi, 1 KTP Bisa Dapat Lebih

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penyaluran bantuan alias subsidi sebesar Rp 7 juta untuk konversi sepeda motor konvensional ke listrik berbasis baterai, tidak dibatasi.

Seluruh masyarakat, dapat melakukan pengajuan lebih dari satu kali per-KTP. Asalkan, seluruh syarat penerima bantuan yang meliputi kepemilikan dokumen kendaraan lengkap, bisa ditunjukkan.

Demikian dikatakan oleh Sekertaris Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM, Sahid Junaidi dalam konverensi sosialisasi bantuan pemerintah program konversi motor listrik yang disiarkan secara virtual, Selasa (4/4/2023).

"Tidak ada maksimalnya. Jadi satu orang bisa mengajukan lebih asalkan syarat-syarat dipenuhi yaitu kesesuaian antara surat-surat kendaraan dengan identitas pemiliknya," kata dia, Selasa.

"Sebab, program konversi ini menyasar kesadaran masyarakat untuk shifting ke energi yang lebih bersih. Jadi, ini mengkampanyekan orang itu beralih kepada kendaraan listrik," tambah Sahid.

Adapun syarat penerima subsidi untuk melakukan konversi motor listrik tersebut, tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM No.3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Dalam Program Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

"Penerima bantuan harus memberikan keterangan, surat, bukti, atau dokumen lainnya yang benar, dan memelihara sepeda motor konversi," tulis Pasal 5 pada beleid terkait.

Pelaksanaan konversi sepeda motor ke listrik ini juga, merupakan amanat yang tercantum pada Perpres No 5/2020 yang bertujuan untuk mendukung ekosistem KBLBB, mengurangi impor BBM, dan mendukung penurunan gas emisi rumah kaca, termasuk emisi suara.

Sementara target penerima bantuan pemerintah untuk konversi pada tahun ini, ialah sebanyak 50.000 unit dan diharapkan pada tahun depan, ditingkatkan bisa menjadi 150.000 unit.

"Motor yang boleh dikonversi itu hanya untuk 100 cc sampai 150 cc. Jadi kalau untuk moge, tidak dapat insentif," kata Sahid.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/04/04/155100515/subsidi-konversi-motor-listrik-tidak-dibatasi-1-ktp-bisa-dapat-lebih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke